0
News
    Home AFC Berita Bobotoh Featured Flare Persib Bandung Sepak Bola Sepak Bola Indonesia Spesial

    Gara-gara Pesta Flare Oknum Bobotoh, Persib Dihukum Denda Setengah Miliar Rupiah oleh AFC - Viva

    9 min read

     

    Gara-gara Pesta Flare Oknum Bobotoh, Persib Dihukum Denda Setengah Miliar Rupiah oleh AFC
    Suporter Persib Bandung saat hadir menonton pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/12/2025). (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

    BOLASPORT.COM - Persib Bandung kembali harus menanggung sanksi berat dari AFC seusai melakukan pelanggaran di ajang AFC Champions League Two (ACL 2).

    Kabar tersebut dikonfirmasi dari Keputusan Komite Disiplin pada 21 Januari 2026.

    Persib Bandung terbukti melakukan pelanggaran kala menjalani laga pamungkas Grup G lawan Bangkok United pada 10 Desember 2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.

    AFC menjatuhkan sanksi usai terbukti ada penyalaan flare (suar) yang dilakukan oleh oknum suporter setia Persib, Bobotoh.

    AFC menemukan ada sembilan flare yang dinyalakan saat laga lawan Bangkok United.

    Sebagai akibatnya, Persib harus membayar USD20.000 (Rp335 juta).

    Selain itu, Persib Bandung sebagai tuan rumah juga gagal memastikan penonton dapat keluar secara bebas selama pertandingan.

    Akibatnya, klub harus menanggung denda sebesar USD5.000 (Rp83,8 juta).

    Baca Juga: Kata Eks Top Skor Persib usai Jadi Man of The Match dan Bawa Timnya Bersaing di Jalur Juara Super League 2025/2026

    Persib Bandung dinyatakan gagal memastikan keselamatan suporter yang hadir di stadion.

    Selain itu, Persib juga dinilai gagal memastikan semua suporter untuk mematuhi semua aturan yang berlaku.

    Salah satu bukti yang diajukan oleh AFC adalah kegagalan klub untuk mencegah oknum suporter menyalakan sembilan buah flare.

    Akibatnya, Persib harus membayar denda sebesar USD5.000 (Rp83,8 juta).

    Total, Persib harus membayar denda sebesar USD30.000 (Rp503 juta).

    Tentu, sanksi dari AFC harus membuat pihak Persib harus waspada.

    Pasalnya, Persib bakal menghadapi fase gugur ACL 2 musim ini.

    Pada babak 16 besar nanti, Persib bakal jumpa Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.

    Baca Juga: Marc Klok Ungkap Alasan Persib Tak Datangkan Banyak Pemain Baru, Bukan Soal Uang

    Duel tersebut bakal digelar pada 18 Februari 2026.

    Andai tak ingin lagi dijatuhi sanksi oleh AFCPersib harus memastikan tidak ada pelanggaran sekecil apapun.

    Sanksi Persib Bandung dari AFC:

    Momen: Laga keenam Grup G ACL 2 Persib vs Bangkok United (10 Desember 2025)

    Aturan Yang Dilanggar:

    - Liability for spectator conduct Article 65, AFC Disciplinary and Ethics Code; Public Passageways

    - Article 35, AFC Safety and Security Regulations; and Organisation of Matches

    - Article 64, AFC Disciplinary and Ethics Code

    Jenis Pelanggaran yang Dilakukan Persib:

    1) Penonton dari kelompok tergugat (Persib) melepaskan setidaknya sembilan (9) alat pembakar;

    2) Tergugat (Persib) gagal memastikan bahwa semua jalan umum, koridor, tangga, pintu, gerbang, dan jalur keluar darurat bebas dari halangan apa pun yang dapat menghambat pergerakan bebas dan keselamatan penonton akibat penonton menghalangi jalan dan/atau tangga selama Pertandingan;

    3) Tergugat gagal memenuhi kewajibannya untuk: (i) mematuhi dan menerapkan peraturan keselamatan yang ada dan mengambil setiap tindakan pencegahan keselamatan yang dibutuhkan oleh keadaan setelah Pertandingan; dan (ii) memastikan bahwa ketertiban dan keamanan dijaga di stadion dan sekitarnya, karena penonton yang tergabung dalam kelompok Tergugat melepaskan setidaknya sembilan (9) alat pembakar.

    Hukuman:

    1. Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD20.000/- karena melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 65.1 Kode Disiplin dan Etika AFC.

    2. Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD5.000/- karena melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 35 Peraturan Keamanan dan Keselamatan AFC.

    3. Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD5.000/- karena melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 64.1 Kode Disiplin dan Etika AFC.

    4. Total denda sebesar USD30.000/- harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal Keputusan ini dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC.

    Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

    Komentar
    Additional JS