Mabes Polri Turun Tangan di Kasus Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan By CNN Indonesia

 

Mabes Polri Turun Tangan di Kasus Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan

By CNN Indonesia
cnnindonesia.com
Mabes Polri melakukan asistensi di kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta tim dari Mabes Polri untuk turun tangan dalam kasus pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

Ia mengatakan penanganan kasus itu harus cermat lantaran menyangkut lembaga dan orang yang dikenal publik.

"Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, juga menyangkut lembaga yang dikenal publik, penanganannya harus cermat, hati-hati," kata dia, di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Sabtu (7/10).

Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk ikut turun untuk mengasistensi, sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat," lanjut Sigit.

Ia mempersilakan jika ada lembaga yang ingin mengawasi penanganan kasus itu. Sigit pun mengklaim Polri akan transparan dalam penanganannya.

"Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan, apakah ini bisa diproses lanjut, apakah sebaliknya, harus dihentikan. Tentunya ini jadi pelapor dan terlapor untuk kemudian kita uji, saya kira Polri transparan dalam hal ini," katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan ini pada Jumat 6 Oktober kemarin.

Ade Safri mengatakan pihaknya telah memeriksa enam orang saksi pada tahap penyelidikan, termasuk Syahrul Yasin Limpo serta sopir dan ajudannya.

Syahrul Limpo terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK. Ia pun sudah mengundurkan diri dari posisinya.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul. Politikus NasDem itu sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali.

(yoa/kum/arh)

Baca Juga

Komentar

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita