Wali Kota Surabaya Minta Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi
Surabaya, Beritasatu.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB. Hal ini perlu dilakukan, lantaran belum meratanya sekolah negeri mulai jenjang SD hingga SMA di setiap kelurahan.
Eri Cahyadi mengungkapkan, usulan evaluasi ini disampaikan seluruh anggota Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) saat rapat Rakernas XVI di Makassar, Sulawesi Selatan, 10-14 Juli 2023 lalu.
"Jadi, semua kepala daerah pada waktu Rakernas Apeksi menyatakan bahwa sistem zonasi harus dievaluasi," ungkap Eri kepada wartawan di Surabaya, Rabu (19/7/2023).
Eri menjelaskan, salah satu alasan mendasar PPDB harus dilakukan evaluasi karena belum meratanya sarana pendidikan di setiap kelurahan.
"Zonasi kan ada yang jaraknya dekat. Padahal, belum semua siap. Sementara, kalau semua kecamatan itu ada sekolah SD, SMP, SMA. Kalau itu tidak ada di dalam satu kelurahan, maka calon muridnya tidak dapat zona sekolah karena paling jauh dengan negeri. Akhirnya, kemarin semua kepala daerah menyampaikan usulan evaluasi," jelasnya.
Sebelumnya, diketahui terdapat salah satu sekolah menengah swasta di Surabaya hanya memiliki satu siswa baru pada tahun ajaran 2023/2024. Penurunan jumlah murid itu terjadi sejak tahun 2019 dan diduga disebabkan oleh sistem zonasi.
Musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP swasta Surabaya telah meminta Pemkot Surabaya untuk bersikap, terutama terhadap sekolah negeri yang masih menerima siswa setelah PPDB selesai. Praktik ini dinilai berpotensi mengurangi jumlah siswa di sekolah swasta.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar