Menpora Amali Harap Sinergitas, Soliditas dan Kerjasama Pemerintah dan KONI Terus Dijaga Dalam Meningkatkan Prestasi Olahraga - Kemenpora
Menpora Amali Harap Sinergitas, Soliditas dan Kerjasama Pemerintah dan KONI Terus Dijaga Dalam Meningkatkan Prestasi Olahraga
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengapresiasi sinergitas, soliditas dan kerjasama antara Pemerintah dalam hal ini Kemenpora dengan KONI selama kepemimpinannya berjalan dengan baik. Menpora Amali pun berharap hal tersebut dapat terus dijaga dan dipertahankan.
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengapresiasi sinergitas, soliditas dan kerjasama antara Pemerintah dalam hal ini Kemenpora dengan KONI selama kepemimpinannya berjalan dengan baik. Menpora Amali pun berharap hal tersebut dapat terus dijaga dan dipertahankan.
Hal ini disampaikan Menpora Amali dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional (KONI) tahun 2023 via zoom dari Bali, Senin (13/3). Acara Rakernas KONI sendiri diselenggarakan di Golden Ballroom Hotel Sultan, Senayan Jakarta, pada tanggal 12-13 Maret 2023.
"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KONI Pusat, terutama adalah kerjasama dengan pemerintah, dengan Kemenpora minimal selama saya memimpin Kemenpora hampir 3 tahun 4 bulan dan beberapa hari. Kita sangat bersinergi dan tidak ada masalah yang tdak bisa kita pecahkan bersmaa. Begitu ada masalah, selalu kita duduk bersama dan ada keterbukaan diantara KONI dan Pemerintah, sehingga masalah-masalah yang kita hadapi bisa diselesaikan," kata Menpora Amali.
Menpora Amali mengaku sangat merasakan dukungan dari Ketua Umum KONI Pusat Letjen (Purn) Marciano Norman dan jajarannya sangat luar biasa, begitupun KONI-KONI di daerah sehingga dapat melaksanakan apa yang harus menjadi tanggung jawab.
"Saya berharap hal ini juga berlaku di daerah. Sehingga kita bisa cepat melaksanakan berbagai program kegiatan yang sudah kita rencanakan. Apalagi sejak dibukanya kesempatan bagi pimpinan daerah untuk memimpin KONI melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Saya kira ini harusnya semakin memperkuat eksistensi KONI di daerah," harapnya.(ded)
Komentar