Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Desak Liga 1 hingga Liga 3 Dihentikan Sementara
Amirullah
Senin, 3 Oktober 2022 16:08 WIB
Keluarga menunggu proses identifikasi di kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Jawa Timur, Minggu 2 Oktober 2022. Per pukul 11.20 WIB sebanyak 129 suporter Arema dinyatakan meninggal dunia pasca kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. ANTARA FOTO/Syaiful ArifTEMPO.CO, Jakarta - Komisi X DPR RI mendesak penghentian sementara pertandingan sepak bola di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 menyusul tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang.
"Penghentian sementara ini sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepak bola," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.
Komisi X DPR pun menyesalkan dan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas tragedi yang berlangsung pada pertandingan sepak bola BRI Liga 1 pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Tidak hanya itu, Komisi X DPR juga akan segera melakukan rapat (raker, raker gabungan, atau RDP) pada masa reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022—2023 dengan para pihak, yaitu Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, perwakilan suporter, dan panitia pelaksana guna membahas tragedi Kanjuruhan agar ke depannya tidak terulang.
Syaiful juga mengatakan bahwa Komisi X DPR juga meminta pemerintah untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggung jawab.
"Tim investigasi, antara lain, terdiri atas kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSSI, perwakilan suporter, dan perwakilan unsur masyarakat olahraga," ujarnya.
Komisi X DPR RI juga meminta pemerintah untuk segera menegakkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya terkait dengan penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, dan mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.
"Kami minta PT Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Syaiful.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Berita terkait
Propam Periksa 18 Polisi yang Pegang Senjata Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan
31 detik lalu

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Diduga karena terkena gas air mata, suporter panik dan berusaha keluar Stadion Kanjuruhan.
Jokowi Setujui Susunan Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
9 menit lalu

Nama-nama pimpinan dan anggota tim pencari fakta tragedi Kanjuruhan ini sudah dilaporkan Mahfud ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ini Pesan Organisasi Hillsborough untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
17 menit lalu

Organisasi Hillsborough ikut memberikan dukungan kepada para korban tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang di stadion.
Ketua Umum PSSI Diminta Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Profil Mochamad Iriawan
43 menit lalu

Buntut insiden tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 125 orang itu antara lain tuntutan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur.
PSSI Sebut Liga 1 dan Liga 2 Dihentikan, Kualifikasi Piala Asia U-17 2023 Tetap Digelar tapi Tertutup
43 menit lalu

PSSI saat ini terus berkomunikasi dengan FIFA setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Malam Kelam di Kanjuruhan: 4 Fakta di Balik Tragedi Kanjuruhan
50 menit lalu

Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 menjadi duka yang mendalam bagi dunia sepak bola.
Arema FC Klaim Tidak Menjual Tiket Melebihi Kapasitas Stadion Kanjuruhan
54 menit lalu

Manajemen Arema FC menegaskan tidak menjual tiket laga melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan melebihi kapasitas.
Tragedi Kanjuruhan, Polri Periksa 18 Anggota yang Jadi Operator Pelontar Gas Air Mata
1 jam lalu

Polri telah memeriksa 18 anggotanya yang merupakan operator senjata pelontar gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan. Diperiksa tim Litsus dan Propam.
Fraksi PDIP DPR Usulkan Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan
1 jam lalu

Pembentukan pansus dimaksudkan agar mendapatkan jawaban yang lebih komprehensif atas tragedi Kanjuruhan.
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Jokowi Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
1 jam lalu

Koalisi mendesak Presiden Jokowi meminta maaf secara terbuka kepada korban dalam tragedi Kanjuruhan dan memastikan santunan kepada korban.
[Category Opsiin, Media Informasi, Arena, Sepak Bola, Sepak Bola Indonesia]
[Tags Featured, DPR RI,Komisi X DPR RI,Liga 1,Sepak Bola, Sepak Bola Indonesia]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar