Vaksin Booster Hanya Diberikan Gratis ke Peserta PBI BPJS Kesehatan
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, vaksin Covid-19 booster hanya diberikan secara gratis kepada masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, Menkes menyampaikan permohonan maaf karena tidak menyediakan vaksin booster gratis tersebut bagi anggota dewan.
"Mohon maaf Bapak/Ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri. Itu nanti akan dibuka boleh pilih mau yang mana," kata Budi dalam paparannya di ruang rapat Komisi IX DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Vaksinasi booster kata dia, baru akan dilakukan apabila target vaksinasi sudah mencapai 50 persen penduduk mendapatkan vaksin dosis lengkap. Ia memperkirakan, target tersebut bisa tercapai pada akhir Desember 2021.
Budi meyakini 59 persen penduduk Indonesia mendapat vaksinasi dosis lengkap pada Desember 2021. Sementara masyarakat yang menerima suntikan dosis pertama diprediksi mencapai 80 persen pada akhir tahun.
"Jadi ini adalah saat yang lebih proper, lebih pas untuk kita bisa memberikan vaksin booster ke depannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi memyampaikan bahwa pemberian vaksin booster juga diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia lebih dahulu. Itu karena kelompok lansia memiliki risiko kematian akibat Covid-19 lebih tinggi ketimbang usia lainnya.
Pilihan vaksin booster yang tersedia di antaranya adalah Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm.
Saat ini pemerintah masih melakukan uji klinis bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk memberikan vaksin beda jenis. Kementerian Kesehatan meneliti tingkat efektivitas booster vaksin Covid-19 yang diberikan satu merek sama dan beda merek.
"Booster kita sedang melakukan uji klinis dengan perguruan tinggi, jadi istilahnya homologus (satu merek) atau hereteologus (beda merek). Diharapkan akhir Desember ini selesai," tuturnya.
Komentar