Dua Hari Jelang Kick-off, PSM Makassar Klub Super League Terakhir yang Belum Bereskan Sanksi FIFA - Bolasport
Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Rabu, 2 September 2026 | 00:03 WIB
PSM Makassar masih disanksi FIFA. (INSTAGRAM PSM MAKASSAR)
BOLASPORT.COM - PSM Makassar menjadi klub terakhir yang belum menyelesaikan sanksi FIFA menjelang kick-off Super League 2026/27.
Super League 2026/27 akan ditabuh kurang dari dua hari lagi.
Partai perdana kompetisi musim ini yaitu Arema FC melawan Isenmulang FC pada Jumat (4/9/2026).
Namun hanya menghitung detik menjelang sepak mula, masih ada klub yang bermasalah dalam hal sanksi FIFA.
Dilansir dari FIFA Registration Ban, klub tersebut yaitu PSM Makassar.
PSM mengawali periode transfer kali ini dengan dua sanksi FIFA yang membelit.
Manajemen Juku Eja sudah mencoba menyelesaikan hukuman tersebut sebelum kompetisi dimulai.
Per Senin (1/9/2026), sanksi yang menimpa PSM tinggal tersisa satu hukuman.
Satu hukuman tersebut yaitu berupa larangan mendaftarkan pemain selama tiga periode.
Jika PSM tak bisa menyelesaikan sanksi tersebut sebelum kompetisi dimulai, maka mereka tak bisa mendaftarkan pemain baru.
Juara Liga 1 2022/23 itu tercatat telah mendatangkan sejumlah pemain baru.
Dari unsur pemain lokal, terdapat nama anyar seperti Syaiful Syamsuddin, Henhen Herdiana, dan Agung Mannan.
Dari unsur pemain asing, terdapat Sergio Aguero, Navarone Foor, Nenad Lalic, Luka Bulatovic, dan Stefan Jevtoski.
PSM terbilang beruntung mendapatkan jadwal pekan pertama lebih belakangan ketimbang tim lain.
Laga pertama tim Sulawesi Selatan pada musim ini baru terjadi pada Minggu (6/9/2026) melawan Persib Bandung.
Artinya, terdapat 48 jam ekstra bagi PSM untuk menyelesaikan hukuman dan mendaftarkan pemain baru.
Jika tidak, maka pemandangan seperti di Liga Malaysia pekan lalu berpotensi terjadi di Indonesia.
Pekan lalu, Kuala Lumpur City FC hanya bisa memainkan 10 pemain dalam susunan starter dan hanya satu pemain pengganti lantaran mendapatkan sanksi FIFA.
Kini menjadi tugas manajemen PSM untuk menyelesaikan kewajibannya.