Memanas Dugaan Korupsi FIFA dan Koneksi Trump Diselidiki DPR AS - detik
Dugaan korupsi Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) tengah diselidiki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS). Selain dugaan korupsi, penyelidikan itu juga terkait dugaan quid pro quo antara FIFA dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Quid pro quo merupakan istilah bahasa Latin yang secara harfiah berarti "sesuatu untuk sesuatu". Dalam konteks politik atau bisnis, istilah ini merujuk pada situasi di mana seseorang memberikan sesuatu dengan harapan menerima imbalan atau keuntungan yang sepadan, yang terkadang dilakukan dengan cara yang tidak etis atau ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidikan terhadap FIFA tersebut, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (28/7/2026), diumumkan oleh Jamie Raskin, seorang anggota DPR AS dari Partai Demokrat yang juga merupakan anggota senior di Komite Kehakiman DPR AS.
Dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden FIFA Gianni Infantino pada Minggu (26/7) malam, Raskin menyatakan bahwa penyelidikan tersebut akan memeriksa "kampanye berkelanjutan" FIFA guna mendapatkan perlakuan istimewa dari Trump. Hal ini termasuk upaya penghentian kasus-kasus korupsi besar di AS yang melibatkan badan induk sepak bola dunia tersebut.
"Praktik quid pro quo terbaru yang diatur oleh FIFA dan Presiden Trump bukanlah kejahatan tanpa korban," kata Raskin.
Koneksi FIFA dengan Pemerintahan Trump
Ia menduga bahwa FIFA memanfaatkan hubungan dekatnya dengan pemerintahan Trump untuk melakukan "praktik penetapan harga yang sangat tinggi secara ilegal dan taktik penjualan yang curang" terkait tiket pertandingan Piala Dunia.
Menurut Raskin, penyelidikan tersebut akan memeriksa tata kelola FIFA di bawah kepemimpinan Infantino. Hal ini termasuk dugaan bahwa organisasi tersebut melemahkan mekanisme pengawasan etika internal demi menjalin hubungan yang lebih erat dengan Trump.
Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden AS Donald Trump (Foto: Getty Images/Dan Mullan)
Ia juga menuding pemerintahan Trump telah mengabaikan penegakan hukum antikorupsi terkait FIFA. Padahal, sebelumnya Departemen Kehakiman AS telah mengungkap praktik suap internasional jangka panjang yang berkaitan dengan hak siar media sepak bola.
Raskin mengatakan bahwa penyelidikan awal Departemen Kehakiman AS telah mengungkapkan kasus suap dan komisi ilegal senilai lebih dari US$ 200 juta (sekitar Rp 3,6 triliun), yang melibatkan para terdakwa dari 20 negara lebih.
Ia menduga bahwa meskipun telah berhasil mendapatkan vonis bersalah dalam beberapa kasus, pemerintahan Trump kemudian menghentikan penuntutan sehingga membiarkan para terdakwa tersebut bebas.
Usut Penjualan Tiket Piala Dunia
Penyelidikan ini, sebut Raskin, juga akan berfokus pada praktik penjualan tiket Piala Dunia FIFA. Menurutnya, praktik tersebut mencakup kenaikan harga, penerapan harga dinamis, dan kebijakan yang memungkinkan penurunan kelas kursi setelah pembelian dilakukan.
Dalam penyelidikannya, Raskin berniat meminta dokumen dan komunikasi terkait hadiah, pembayaran, atau keuntungan lainnya yang diduga diberikan FIFA kepada Trump maupun rekan-rekannya. Ia juga meminta catatan mengenai kontak FIFA dengan para pejabat pemerintah AS serta praktik penjualan tiketnya.
Presiden AS Donald Trump and Presiden FIFA Gianni Infantino (Foto: REUTERS/Mike Segar)
Selain itu, ia turut meminta daftar catatan pengunjung kantor FIFA yang berada di Trump Tower, New York City, serta meminta Infantino untuk hadir langsung di hadapan Komite Kehakiman DPR AS guna dimintai keterangan.
(isa/fca)
Simak Video "Video Terpopuler Sepekan: AS-Iran Perang Lagi, Piala Dunia Terakhir Ronaldo"