Kemenpora siapkan skema dana pensiun untuk atlet!- AntaraNews
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tengah menyiapkan skema dana pensiun untuk atlet, sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan.
Menpora Erick Thohir menjelaskan, masa karier atlet relatif lebih singkat dibandingkan profesi lainnya, sehingga negara perlu memastikan mereka tetap memiliki jaminan kehidupan ketika tidak lagi aktif bertanding.
"Mungkin banyak atlet masih main sampai umur 40, tetapi dibandingkan dengan banyak pekerjaan lain yang bisa pensiun di umur 50-60, mereka (atlet) akan pensiun lebih muda, makanya harus punya dana pensiun," kata Erick dalam konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut dia menjelaskan, skema tersebut saat ini masih dirampungkan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan transparansi, sehingga masih membutuhkan waktu untuk direalisasikan.
Erick menyatakan pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam menyusun skema tersebut. Salah satu perhatian utamanya adalah memastikan pengelolaan dana pensiun dilakukan secara akuntabel dan tidak mengulang berbagai kasus penyalahgunaan dana pensiun yang pernah terjadi.
Untuk itu, Kemenpora menggandeng sejumlah institusi seperti Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga pakar olahraga.
"Jangan sampai dana pensiun ini dikorupsi lagi, karena sudah banyak sejarah dana pensiun itu dikorupsi," ujar pria yang juga Ketum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu.
Erick menambahkan, tantangan penyusunan skema dana pensiun atlet berbeda dibandingkan pekerja pada umumnya.
Selama ini, program dana pensiun umumnya berasal dari potongan gaji bulanan, sementara atlet tidak memiliki pola pendapatan tetap seperti pekerja formal.
Oleh sebab itu, Kemenpora sedang mematangkan skema-nya agar dana pensiun itu bisa berlanjut atau berkesinambungan.
Pemerintah tengah mempelajari praktik terbaik pengelolaan dana pensiun dari sejumlah negara seperti Malaysia dan India, sebelum menetapkan skema yang paling sesuai diterapkan di Indonesia.
Penyusunan sistem jaminan hari tua dan jaminan sosial yang berkelanjutan ini, tambah dia, sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya yang mengatur tentang hak jaminan sosial serta penghargaan bagi para atlet secara merata.