Skandal Naturalisasi Palsu, Malaysia Terancam Sanksi karena Langgar Pasal 22 FIFA - detak
Skandal Naturalisasi Palsu, Malaysia Terancam Sanksi karena Langgar Pasal 22 FIFA
Detak Media — Timnas Malaysia kini menanti hasil keputusan FIFA atas banding yang diajukan terkait kasus naturalisasi palsu pemain sepak bola. FIFA sebelumnya memberikan sanksi untuk Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) akibat penggunaan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain Timnas Malaysia.
Kasus ini bermula pada Jumat, 26 September 2025, saat FIFA mengumumkan pelanggaran Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang berhubungan dengan pemalsuan dokumen. Sanksi yang dijatuhkan berupa larangan bermain selama 12 bulan untuk ketujuh pemain tersebut dan denda besar bagi FAM.
Pasal 22 Kode Disiplin FIFA dan Pelanggaran Naturalisasi
Menurut situs resmi FIFA, Pasal 22 mengatur mengenai pemalsuan dokumen dalam kegiatan sepak bola. Dalam konteks Malaysia, dokumen terkait proses naturalisasi pemain dianggap palsu atau dipalsukan.
Isi pasal tersebut menyatakan, “Siapa pun dalam kegiatan sepak bola yang memalsukan dokumen, dokumen asli, atau menggunakan dokumen palsu akan dikenai sanksi berupa denda dan larangan bermain minimal enam pertandingan atau jangka waktu minimal 12 bulan.”
Selain itu, asosiasi atau klub juga bisa dimintai pertanggungjawaban atas pemalsuan yang dilakukan oleh ofisial atau pemainnya.
Detail Sanksi untuk Malaysia dan Pemain
Tujuh pemain yang dikenai sanksi adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
Mereka dilarang bermain selama 12 bulan di semua level kompetisi, termasuk klub. FAM juga diwajibkan membayar denda senilai 350 ribu Swiss Franc atau sekitar Rp 7,3 miliar, sementara masing-masing pemain didenda 2.000 Swiss Franc atau sekitar Rp 41 juta.
Proses Banding dan Langkah Selanjutnya
Hari ini, Senin 6 Oktober 2025, menjadi batas akhir pengajuan banding oleh FAM. Federasi ini mengklaim terdapat kesalahan teknis dalam penginputan dokumen naturalisasi dan yakin para pemain tersebut sah secara hukum.
Jika banding ditolak FIFA, FAM berencana melanjutkan proses ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) untuk menyelesaikan sengketa ini.
Kasus ini kini telah dirujuk ke Pengadilan Sepak Bola FIFA oleh Komite Disiplin FIFA. Keputusan final nantinya dapat diakses melalui website resmi FIFA di legal.fifa.com.
Jangan ketinggalan berita terbaru dari Detak.Media. Follow kami di Google News!

Detak Media — Malaysia menghadapi krisis setelah tujuh pemain naturalisasinya dikenai sanksi oleh FIFA. Para pemain tersebut kini berjuang keras untuk menyelamatkan karier mereka yang terancam akibat dugaan pemalsuan dokumen kewarganegaraan.
Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mendapat tekanan untuk memberikan dukungan penuh kepada para pemain yang tengah menghadapi larangan bermain selama 12 bulan di semua level kompetisi. Sanksi ini juga dibarengi dengan denda yang harus dibayar FAM dan pemain terkait.
Sanksi FIFA dan Dampaknya pada Timnas Malaysia
FIFA menjatuhkan sanksi pada FAM sejak Jumat, 26 September 2025, terkait pelanggaran pasal 22 Kode Disiplin FIFA. Tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang terkena sanksi adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
Mereka dilarang bermain selama satu tahun di semua level, baik klub maupun tim nasional. Selain itu, FAM harus membayar denda sebesar 350 ribu Swiss Franc (sekitar Rp 7,3 miliar), sementara setiap pemain dikenakan denda 2.000 Swiss Franc (sekitar Rp 41 juta).
Upaya Banding dan Dukungan FAM
Malaysia memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding atas sanksi tersebut, yang berakhir pada Senin, 6 Oktober 2025. Para pemain telah mengunjungi markas FAM di Johor Baru untuk meminta dukungan, meski FAM belum merilis pernyataan resmi terkait pertemuan tersebut.
Facundo Garces, pemain yang berlaga di La Liga bersama klub Alaves, diketahui telah melengkapi dokumen verifikasi kewarganegaraan Malaysia. Media AS melaporkan bahwa kakeknya memiliki darah Malaysia, yang menjadi bukti pendukung kewarganegaraannya.
Kondisi Pemain dan Harapan Timnas Malaysia
Media lokal Malaysia melaporkan bahwa para pemain sangat berharap sanksi dari FIFA dapat segera dicabut. Mereka membutuhkan kesempatan bermain untuk menjaga kelangsungan karier dan memberikan kontribusi pada tim nasional di lanjutan Kualifikasi Piala Asia 2027.
Jika banding FAM ditolak oleh FIFA, langkah selanjutnya adalah membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). FAM yakin bahwa para pemain naturalisasi tersebut sah secara hukum dan hanya terjadi kesalahan teknis dalam pengajuan dokumen yang menyebabkan sanksi FIFA.
Jangan ketinggalan berita terbaru dari Detak.Media. Follow kami di Google News!