Federasi Malaysia Palsukan Dokumen Naturalisasi, Anggota DPR: Memalukan - Kompas
Federasi Malaysia Palsukan Dokumen Naturalisasi, Anggota DPR: Memalukan



JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menilai, Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) yang memalsukan dokumen naturalisasi pemainnya merupakan hal yang memalukan.
Akibat hal tersebut, FIFA resmi menjatuhkan sanksi berat kepada FAM dan tujuh pemain tim nasional (timnas) Malaysia yang terbukti menggunakan dokumen tidak sah dalam proses verifikasi.
"Kasus pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi oleh federasi sepakbola Malaysia harus menjadi pelajaran. Ini tentu memalukan," ujar Andreas saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/9/2025).
Tegasnya, kasus yang terjadi terhadap Malaysia tersebut harus menjadi pembelajaran dan jangan terjadi kepada Indonesia.
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) diminta agar benar-benar teliti dalam memastikan garis keturunan calon pemain tim nasional Indonesia.
"Kasus skandal naturalisasi Timnas Malaysia nampaknya harus membuat ke depan Indonesia perlu lebih hati-hati dalam menaturalisasi," ujar Andreas.
Ia sendiri memahami bahwa naturalisasi merupakan salah satu upaya untuk menambal sejumlah kelemahan timnas Indonesia.
Apalagi hal serupa juga sudah diterapkan oleh negara Asia Tenggara lainnya, seperti Filipina dan Malaysia.
"Dengan mencari pemain-pemain potensial di luar negeri yang mempunyai hubungan darah keturunan dengan negaranya untuk dinaturalisasi," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Tujuh Pemain Bermasalah
Sebelumnya, FIFA menegaskan ada tujuh nama yang menggunakan dokumen tidak sah, yakni Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
Dalam laporannya, FIFA menyebutkan bahwa FAM mengajukan verifikasi kelayakan pemain menggunakan dokumen yang direkayasa.
Nama-nama ini menjadi pusat perdebatan legalitas naturalisasi. Perdebatan muncul karena mayoritas dari tujuh pemain tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan Malaysia, baik melalui garis keturunan maupun masa tinggal.
FIFA menilai dokumen-dokumen itu bermasalah karena tidak sesuai standar verifikasi resmi. Komite Disiplin FIFA menilai FAM melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang mengatur soal pemalsuan dokumen.
Pelanggaran administratif ini dianggap serius karena mempengaruhi keabsahan kompetisi resmi.
Hukuman finansial juga dijatuhkan kepada FAM yang diwajibkan membayar denda sebesar 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp 7,3 miliar. Sementara tujuh pemain masing-masing dikenai denda 2.000 CHF atau sekitar Rp 42 juta.
Selain denda, tujuh pemain tersebut juga dijatuhi larangan beraktivitas dalam seluruh kegiatan sepak bola selama 12 bulan.
Skorsing berlaku global di bawah naungan FIFA. Artinya, para pemain tidak hanya dilarang memperkuat timnas Malaysia, tetapi juga tidak bisa bermain di level klub.