Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Naturalisasi Sepak Bola Sepak Bola Internasional Timnas Malaysia

    Fakta Kasus Dokumen Palsu, Menteri Malaysia Ternyata Beri Izin Naturalisasi Pakai Diskresi Tanpa Silsilah Keturunan Asli - Semua Halaman - Superball

    4 min read

     

    Fakta Kasus Dokumen Palsu, Menteri Malaysia Ternyata Beri Izin Naturalisasi Pakai Diskresi Tanpa Silsilah Keturunan Asli - Semua Halaman - Superball.id

    By Eko Isdiyanto, Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:09 WIB
    Kronologi FIFA Temukan Bukti FAM Palsukan Data Pemain Naturalisasi Malaysia (FAM.ORG.MY, AFP)

    SUPERBALL.ID - Babak baru kasus naturalisasi palsu Malaysia, Menteri Dalam Negeri Negeri Jiran, Datuk Seri Saifuddin Nasution, blak-blakan soal kewenangan.

    Saifuddin Nasution menegaskan telah menggunakan kewenangannya dari Konstitusi Federal untuk mempertimbangkan tujuh pemain dinaturalisasi.

    Tindakan yang dilakukan Saifuddin didasarkan Pasal 20 (1) (e) yang memberi kewenangan diskresioner kepada Menteri Dalam Negeri Malaysia.

    Dalam mempertimbangkan permohonan kewarganegaraan dari Warga Negara Asing, khususnya dalam pemenuhan persyaratan tinggal minimum.

    "Dalam Konstitusi, ada bagian yang disebut 20 (1) (e), di mana menteri dapat menggunakan kekuasaan diskresionernya," kata Saifuddin Nasution dalam Rapat Dengar Pendapat Menteri di DPR Malaysia, Kamis (9/10/2025).

    "Kewenangan berdasarkan Pasal 10 (1) (e) berarti bahwa definisi 'kependudukan' dalam konstitusi memperbolehkan pemohon di luar negeri tetap dianggap berada di dalam negeri."

    Diskresi adalah kebebasan pejabat pemerintah untuk mengambil keputusan sendiri dalam situasi konkret karena tidak ada peraturan tertulis yang jelas.

    Sementara itu kriteria naturalisasi berdasarkan Pasal 19 konstitusi mencakup kewarganegaraan melalui naturalisasi terdiri dari tiga persyaratan.

    Sesuai dengan pasal tersebut, di antaranya pemohon harus sudah bermukim di Federasi selama periode yang ditentukan.

    Dan bermaksud jika sertifikan diberikan, bermukim secara permanen, berkelakuan baik dan memiliki pengetahuan yang memadai tentang Bahasa Melatu.

    Permohonan juga harus diproses berdasarkan Peraturan Kewarganegaraan 1994, dengan mengisi formulir seperti paspor dan dokumen lain.

    Meski begitu, Saifuddin sama sekali tidak menyinggung tentang silsilah pemain dan akte asli kakek-nenek dari tujuh pemain naturalisasi yang disanksi.

    Ia bersikeras bahwa hal itu menjadi urusan FAM dengan FIFA, dan mempersilahkan mereka menyelesaikan itu.

    Saifuddin juga mengaku bahwa Mendagri punya kewenangan mengesampingkan persyaratan permohonan soal bermukim dalam jangka waktu tertentu.

    "Kriteria ini tidak hanya berlaku untuk pesepak bola, tetapi juga untuk atlet nasional dan akademisi."

    "Untuk masalah yang diajukan oleh FIFA, itu berada di bawah kewenangan Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM)."

    "Biarkan mereka menyelesaikan perselisihan itu, tetapi dalam konteks Konstitusi Federal, hal itu sangat jelas," kata Saifuddin lagi.

    Menurut Saifuddin sejak 2018, sudah ada 23 warga negara asing yang dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Malaysia.

    "Ini bukan pertama kalinya diterapkan, ini untuk situasi di mana pelamar (naturalisasi) dapat berkontribusi bagi negara."

    "Mereka bisa menjadi insinyur, dokter, ilmuwan dan sebagainya," kata Saifuddin melanjutkan.

    Dalam kasus ini, bukti akte kelahiran asli dari kakek-nenek ketujuh pemain yang disanksi FIFA menjadi kunci utama.

    Malaysia tidak memiliki itu, sedangkan FIFA mampu menemukannya, pernyataan Saifuddin juga semakin menegaskan jika mereka sejak awal tidak memiliki bukti tersebut.

    Mengingat dalam kasus ini, yang dikejar adalah naturalisasi sah sesuai aturan FIFA, bukan aturan pemerintah Malaysia.

    Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
    Tag:
    Komentar
    Additional JS