Puluhan Mahasiswa yang Anarkis saat Demo di Kemenpora Ditangkap, Enam Jadi Tersangka karena Sebabkan Polisi Alami Luka Bakar


Polisi mengamankan 20 mahasiswa yang anarkis saat berdemonstrasi di depan gerbang Gedung Kemenpora RI, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Senin (23/6).
Rabu, 25 Juni 2025 - 18:58 WIB
Jakarta, tvOnenews.com – Polisi mengamankan 20 mahasiswa yang anarkis saat berdemonstrasi di depan gerbang Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Senin (23/6).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa enam orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi tersebut tidak hanya menimbulkan kericuhan, tetapi juga menyebabkan seorang polisi mengalami luka bakar serius.
"Personel kami mengamankan 20 orang yang diduga melakukan tindak pidana penghasutan, penganiayaan, serta perlawanan terhadap petugas. Salah satu anggota kami mengalami luka bakar serius akibat api yang disulut oleh massa aksi," ungkap Susatyo, Rabu (25/6).
Korban adalah anggota Polri berpangkat Ipda, berinisial DA, yang mengalami luka bakar pada pergelangan kaki kanan, dengkul kaki kanan, dan pergelangan tangan kanan.
"Korban kini masih dalam perawatan intensif di RSAL Mintoharjo," ucapnya.
Selanjutnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat mengimbau agar setiap massa aksi melakukan unjuk rasa tidak membawa barang atau benda terlarang, seperti minyak bensin, ban, sajam, senpi atau barang lainnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa enam orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan peran aktif mereka dalam aksi anarkis tersebut.
Keenam pelaku berinisial FT (31), mahasiswa kampus berinisial UIA, berperan sebagai koordinator lapangan dan pelaku pembakaran ban, IM (23), mahasiswa UIP, melawan petugas, AD (21), mahasiswa UIP, menyiramkan bensin ke arah ban, ARS (26), mahasiswa UIP, membeli bensin dan menghimpun massa, FSC (21), mahasiswa UIP, membawa ban untuk dibakar, dan FJD (20), mahasiswa UIP, juga membawa ban ke lokasi unjuk rasa.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang lainnya sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain dua buah ban, satu pasang sepatu dinas (PDL), enam unit handphone, satu unit mobil angkutan warna merah, sisa bensin dalam plastik, satu spanduk, dua megaphone, empat unit sepeda motor, serta hasil visum korban.
Menurut AKBP Firdaus, kasus itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan pemberkasan tengah dilakukan.
"Kami terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya," tegasnya.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal KUHP, yakni; Pasal 170 KUHP (kekerasan secara bersama-sama), Pasal 351 KUHP (penganiayaan), Pasal 160 KUHP (penghasutan); Pasal 213 dan 214 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dan motif di balik aksi unjuk rasa yang berubah menjadi kekerasan tersebut. (rpi/dpi)
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kapolri Tunjuk Tiga Polwan jadi Kapolres, Mabes Polri: Bentuk Kesetaraan Gender
Nasional
- 25/06/2025 - 19:30
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menunjuk tiga polisi wanita (Polwan) untuk menduduki jabatan Kapolres.
Sandy Walsh Tak Diturunkan, Yokohama F Marinos Terjerembap di Dasar Klasemen Liga Jepang Usai Dipermalukan Tim Papan Bawah
Timnas
- 25/06/2025 - 19:30
Sandy Walsh berada di bangku cadangan saat Yokohama F Marinos melawan Tokyo FC di Stadion Yokohama, Rabu (25/6/2025).
Polisi Pulangkan 75 Orang yang Terjaring dalam Penggerebekan Diduga Pesta Seks Gay di Puncak Bogor, Ini Alasannya
Nasional
- 25/06/2025 - 19:28
Sebanyak 75 orang yang awalnya diduga peserta pesta seks gay di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat dilepas polisi.
Pujian Setinggi Langit Bintang Hollywood untuk Lewis Hamilton yang Memberinya Bantuan Saat Proses...
One Prix
- 25/06/2025 - 19:27
Driver tim Scuderia Ferrari, Lewis Hamilton, mendapatkan pujian dari bintang Hollywood, Brad Pitt karena telah banyak membantunya.
Pekan Depan, Tito Karnavian Dipanggil DPR Buntut Masalah Pulau Enggano hingga Sengketa Pulau Aceh-Sumut
Nasional
- 25/06/2025 - 19:26
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan komisinya akan menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada pekan depan...
Resmi! MU Rekrut Balotelli untuk Hadapi Musim Depan
Liga Indonesia
- 25/06/2025 - 19:24
Madura United (MU) akhirnya memperkenalkan pemain asing pertamanya untuk musim Liga 1 2025-2026.
0 Komentar