Wapres: Bersihkan Sepak Bola Indonesia dari Praktik Kotor By BeritaSatu

 

Wapres: Bersihkan Sepak Bola Indonesia dari Praktik Kotor

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
Wakil Presiden
Wakil Presiden

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Satgas Anti Mafia Bola Kepolisian untuk bertindak tegas dan membersihkan sepak bola Indonesia dari praktik-praktik yang kotor, salah satunya permainan skor pertandingan.

Pernyataan ini disampaikan Ma'ruf Amin saat menerima kedatangan Satgas Independen dan Satgas Anti Mafia Bola Kepolisian di kediaman resmi Wapres di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

Najwa Shihab, Ardan Pradana, dan Akmal Marhali mewakili Satgas Independen, sementara Satgas Anti Mafia Bola Kepolisian dipimpin oleh Kasatgas dan Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, dan Kombes Pol Rizki Agung Prakoso dari Divisi Siber Polri.

Wapres Ma'ruf Amin dalam kesempatan tersebut mengapresiasi pembentukan Satgas Anti Mafia Bola. Dia juga mengungkapkan keinginan lama masyarakat Indonesia untuk bisa melihat prestasi sepak bola Indonesia.

"Dahulu, kita dijuluki sebagai Brasil-nya Asia. Pada era Ramang, Andjas Asmara, Junaidi Abdillah, Iswadi Idris, Abdul Kadir, dan Risdianto, kita bisa bersaing dengan Korea Selatan, bahkan mengalahkan mereka. Sekarang, Korea Selatan telah mencapai prestasi dunia, sementara kita masih menghadapi masalah. Ini disebabkan oleh masalah non-teknis yang perlu segera diatasi, seperti pengaturan skor, suap, dan perjudian," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Wapres mendukung upaya Satgas Anti Mafia Bola untuk membersihkan sepak bola Indonesia dari praktik-praktik yang merusak.

"Kita perlu bertindak tegas hingga ke akar-akarnya, jangan ada toleransi. Semua pihak, termasuk pemain, pengurus, wasit, dan bahkan para bandar harus dibersihkan. Kita tidak boleh membiarkan mafia terus berkembang, karena ini akan menghambat kemajuan dan prestasi sepak bola kita," tegas Wapres.

Kasatgas Irjen Pol Asep Edi Suheri juga melaporkan bahwa sudah ada delapan tersangka dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga 2. Mereka termasuk LO wasit (K), kurir pengantar uang (A), wasit tengah (M), asisten wasit 1 (E), asisten wasit 2 (R), wasit cadangan (A), VW (eks pemilik klub sepak bola), dan DR (pengurus klub Y).

Baca Juga

Komentar

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita