Arema FC Kini Bermarkas di Stadion PTIK - Beritasatu

 

Arema FC Kini Bermarkas di Stadion PTIK

Jumat, 3 Februari 2023 | 15:40 WIB
Oleh: CAH

Tim Arema FC.
Tim Arema FC. (Foto: Antara)

Malang, Beritasatu.com - Setelah mendapat penolakan diberbagai tempat, Arema FC akhirnya mendapatkan Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang ada di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, menjadi markas atau kandang barunya untuk melakoni laga putaran kedua kompetisi Liga 1 2022-2023.

Advertisement

Keputusan untuk menjadikan Stadion PTIK kandang Arema FC tersebut sesuai dengan surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).

"Surat dari LIB sudah diterima, Arema FC akan menjalani pertandingan di Stadion PTIK untuk lanjutan kompetisi Liga 1 2022-2023," kata Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023).

Tatang menjelaskan, Arema FC akan menjalani pertandingan pekan ke-22 Liga 1 musim 2022-2023 melawan PSM Makassar. Laga tersebut akan dilaksanakan tanpa kehadiran para penonton atau pendukung Arema FC.

Advertisement

Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan sanksi yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI setelah terjadi Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.

"Sesuai dengan keputusan Komdis, pertandingan akan digelar tanpa penonton," katanya.

Ia berharap, pertandingan demi pertandingan kandang yang akan digelar di Stadion PTIK tersebut bisa berjalan lancar. Ia juga berharap Arema FC bisa mendapatkan hasil maksimal dalam melakoni tiap laga pada kompetisi Liga 1.

"Semoga pertandingan berjalan lancar. Kami berharap doa dari Aremania, semoga tim Singo Edan meraih hasil maksimal," katanya.

Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp 250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Sumber: ANTARA

[Category Opsiin, Media Informasi, Arena, Sepak Bola, Sepak Bola Indonesia]

[Tags Stadion PTIK, Featured, Pilihan,Arema FC, Sepak Bola, Sepak Bola Indonesia]


Baca Juga

Komentar

Opsi Arena

 Pusatin Sports 


 Postingan Lainnya 

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita