Ze Valente Kemalingan Saat Laga PSS Sleman Vs Persebaya, Pelakunya Pembantu Sendiri - Semua Halaman - Bolasport

 

Ze Valente Kemalingan Saat Laga PSS Sleman Vs Persebaya, Pelakunya Pembantu Sendiri - Semua Halaman - Bolasport.com

4-5 minutes
By Bagas Reza Murti, Senin, 29 Agustus 2022 | 17:20 WIB

PSS Sleman resmi memperkenalkan Ze Valente PSS Sleman resmi memperkenalkan Ze Valente (PSS Sleman)

BOLASPORT.COM - Polres Sleman menyatakan pelaku pencurian di rumah salah satu pemain PSS SlemanZe Valente adalah pembantunya sendiri.

BolaSport.com sebelumnya mengabarkan kasus pencurian rumah pemain PSS SlemanZe Valente saat laga PSS Sleman Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (27/8/2022).

Kabar ini diungkapkan langsung oleh Ze Valente melalui instagram pribadinya.

"Rumah saya dirampok tadi malam selama pertandingan PSS semalam," tulis Ze Valente, dilansir BolaSport.com dari instagram pribadinya.


"Kalah dalam permainan tentu merusak hati saya, tetapi pulang dalam keadaan lelah dan merasa bahwa pencuri tersebut berada di dalam rumah saya, memeriksa barang saya, mencuri sepatu, pakaian beberapa kalung dengan nilai sentimental bagi saya."

Baca Juga: Polisi Tetapkan 12 Tersangka Pengeroyokan Suporter PSS, Termasuk Tersangka di Bawah Umur yang Lakukan Provokasi

'"Mencuri komputer, Hardisk tempat saya menyimpan kenangan indah dalam hidup saya dan itu tidak akan menambah apa pun bagu siapa pun yang mencurinya."

"Saya tidak membutuhkan orang itu untuk memberi saya semua yang ia curi, akan tetapi saya hanya meminta barang yang paling berarti bagi saya."

"Saya berjanji untuk tidak mengekspos orang yang melakukannya di depan umum, dan saya memberi mereka kesempatan untuk melakukan apa yang benar," sambungnya.

Atas kasus itu, Polres Sleman menyatakan bila tersangka pencurian adalah pembantu Ze Valente sendiri.

Pernyataan ini dirilis oleh Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana, S.I.K., M.H dalam video konferensi pers yang disiarkan di instagram Polres Sleman.

Konferensi pers ini sejatinya dilakukan untuk mengumumkan tersangka pengeroyokan suporter PSS Sleman yang terjadi pasca-laga PSS Vs Persebaya, Sabtu (27/8/2022).

"Ada salah satu pemain (PSS) yang merasa kecurian itu sudah ketangkap, ternyata pembantunya sendiri," kata AKP Rony.

Baca Juga: Aremania Desak Out, Eduardo Almeida: Pemain Masih Percaya, Saya Tak Akan Mundur!

cuhatan penyerang PSS Sleman, Ze Valente mengetahui rumahnya dirampok cuhatan penyerang PSS Sleman, Ze Valente mengetahui rumahnya dirampok (INSTAGRAM/@ZEVALENTE10_OFFICIAL)

"Silahkan klarifikasi di Polsek Ngaglik, Sleman, itu di sana."

"Terkait dengan laporan pemalakan atau segala macem, mungkin di Polsek ya, di tempat saya (Polres) belum ada."

"Silahkan kalau mau ada yang melapor ke kami bila ada kasus semacam itu," tambahnya.

Sementara itu, Polres Sleman menetapkan 12 tersangka pengeroyokan Aditya Eka Putra, suporter PSS Sleman yang tewas akibat pengeroyokan saat pulang menonton laga lawan Persebaya.

"Kami mengamankan 18 orang awal, namun menetapkan 12 orang tersangka berdasarkan peran mereka dalam pengeroyokan," kata Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana, S.I.K., M.H dalam video konferensi pers yang disiarkan di instagram Polres Sleman.

"Tersangka adalah: HN, AE, KI, YM, AP, AE, AS, SM, AB, RF, FS, JN (di bawah umur)," tambahnya.

Menurut AKP Rony, korban dianiaya pada Minggu (28/8/2022) pukul 00.15 WIB di palang pintu Ambarketawang, Gamping, Sleman.

Baca Juga: Lanjut Terus, Komisi III DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

Polres Sleman menetapkan 12 tersangka terhadap pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putra pasca-laga lawan Persebaya di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (27/8/2022) malam. Polres Sleman menetapkan 12 tersangka terhadap pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putra pasca-laga lawan Persebaya di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (27/8/2022) malam. (INSTAGRAM.COM/POLRESSLEMAN)

Korban ditabrak oleh pelaku setelah palang rel kereta terbuka.

Lalu rombongan pelaku menganiaya korban, adapun AKP Rony menjelaskan bahwa salah satu tersangka (JN) melakukan provokasi.

Baca Juga

Komentar

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita