Persikota Klub Milik Prilly Latuconsina Dihukum Komdis PSSI - Viva

 www.viva.co.id

Persikota Klub Milik Prilly Latuconsina Dihukum Komdis PSSI

PT. VIVA MEDIA BARU - VIVA
5-7 minutes

Jumat, 11 Maret 2022 - 00:00 WIB

VIVA – Persikota Tangerang sebagai kontestan babak 16 besar Liga 3 mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis PSSI). Klub milik Prilly Latuconsina tersebut menolak untuk melanjutkan pertandingan ketika melawan Farmel FC.

Dalam pertandingan tersebut sempat terjadi kericuhan. Di mana para pemain Persikota dan pelatih marah kepada wasit yang memimpin pertandingan dengan tidak adil.

Selain dinyatakan kalah 0-3, Persikota juga mendapat hukuman pengurangan tiga poin. Mereka juga dijatuhi denda Rp10 juta.

Denda tak cuma untuk soal itu. Masih ada tambahan Rp10 juta yang diberikan kepada Persikota oleh Komdis PSSI karena ada pemain yang terlibat dalam perkelahian.

Pelatih Persikota, Sahala Marudut Tigor juga diberi sanksi. Dia dianggap melakukan protes berlebihan kepada wasit yang membuatnya dapat kartu merah langsung.

Komdis PSSI memberi sanksi larangan mendampingi selama dua pertandingan dan dendar Rp10 juta kepada Sahala.

Pemilik Persikota Tangerang, Prilly Latuconsina.

Pemilik Persikota Tangerang, Prilly Latuconsina.

Photo :

  • instagram.com/prillylatuconsina96

Berikut sanksi Komdis PSSI:

1. Sdr. Dicki Agung Setiawan dan Sdr. Muhammad Aulia Ardli, Pemain Deltras
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan

2. Sdr. Muhammad Ali Akbar dan Sdr. Ferry Maulana, Pemain PS Palembang
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan

3. Sdr. Dwi Susilo Nugroho, Ofisial Pelatih Kiper PS. Palembang
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Protes secara berlebihan terhadap perangkat pertandingan dan
mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan Tambahan Mendampingi Tim Dua Pertandingan dan Denda
Rp. 10.000.000

4. Tim PS Deltras Sidoarjo
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

5. Tim PS Palembang
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

6. Sdr. Dani Ardianto, Sdr. Abdul Kadir Jailani Toyo dan Sdr. Muhamad Kamaludin Alhajaidin, Pemain Farmel FC
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan

7. Sdr. Dian Ardiansyah, Sdr. Muhammad Taqwa dan Sdr. Zamzam Nasrulloh, Pemain Persikota
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PSM Makassar vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan

8. Tim Persikota
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Menolak melanjutkan pertandingan
- Hukuman: Kalah 0-3, Pengurangan nilai 3, Forfeit dan Denda Rp. 10.000.000

9. Tim Farmel FC
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

10. Tim Persikota
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

11. Sdr. Mahdiar, S.STP, Ofisial Persikota
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Menganjurkan atau menyuruh tim untuk tidak melanjutkan pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas di lingkungan sepakbola selama enam bulan dan Denda Rp. 10.000.000

12. Sdr. Sahala Marudut Tigor, Pelatih kepala Persikota
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Protes secara berlebihan terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan Tambahan Mendampingi Tim selama dua pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

Baca Juga

Komentar

Opsi Arena

 Pusatin Sports 


 Postingan Lainnya 

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita