Thursday
18Sep2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured

Persija Terancam Denda Rp10 Juta Seperti PSIS Semarang, Riko Salah Kostum, Ini Regulasi yang Mengaturnya - Potensi Bandung

6 min read

 

Persija Terancam Denda Rp10 Juta Seperti PSIS Semarang, Riko Salah Kostum, Ini Regulasi yang Mengaturnya

Persija Terancam Denda Rp10 Juta Seperti PSIS Semarang, Pemain Salah Kostum, Ini Regulasi yang Mengaturnya /Twitter @FOS_PERSIJA/
Persija Terancam Denda Rp10 Juta Seperti PSIS Semarang, Pemain Salah Kostum, Ini Regulasi yang Mengaturnya /Twitter @FOS_PERSIJA/


PotensiBadung.com- Pemain salah kostum atau jersey kembali terulang, jika dulu ada kiper PSIS Semarang, kini ada pemain Persija Jakarta Riko Simanjuntak.

Hal ini terlihat jelas saat sang pemain tersorot kamera dengan nomor punggung di belakang yang berbeda dengan nomer sebelumnya.

Selama ini Riko dikenal sebagai pemain yang selalu mengenakan nomor punggung 25 di BRI Liga 1 Indonesia 2021/2022.

Namun dalam laga yang berlangsung pada Selasa 11 Januari 2022 malam kemarin antara Persija vs Persipura Jayapura, dia tersorot kamera sedang memakai nomor punggung 31.

Baca Juga: Stefano Lilipaly ke Persib Bandung, Lini Tengah Mewah, Bantu Lolos Liga Champions Asia dan Kedalaman Skuad

Baca Juga: Shin Tae-yong Tak Turunkan Elkan Baggot, Asnawi Mangkualam dan Witan Sulaeman di Piala AFF U-23, Ini Sebabnya

Usut punya usut, nomor punggung tersebut adalah nomor milik pemain baru Persija Jakarta yakni Samuel Christianson Simanjuntak.

Sekilas ada kemiripan di nama pemain di bagian belakang, yakni sama-sama Simanjuntak.

Babak Belur Ulsan HD di Tangan Shin Tae-yong, Eks Pelatih Timnas Indonesia Mulai Salahkan Pemain - Semua Halaman - Superball.idBaca juga Babak Belur Ulsan HD di Tangan Shin Tae-yong, Eks Pelatih Timnas Indonesia Mulai Salahkan Pemain - Semua Halaman - Superball.id

Lalu apakah hal itu bisa berbuntut sanksi dari federasi? Jika mengacu regulasi yang ada, maka Persija bisa dikenakan sanksi denda sampai Rp10 juta.

Baca Juga: KLASEMEN TERKINI, PSIS Semarang Tempel Persija, Macan Kemayoran Tetap Menjauh dari Persib Bandung

Baca Juga: Bursa Transfer: Kapten Timnas Putri Ke Roma Calcio, Ozil Ke RANS Cilegon FC, 2 Bek PSIS Semarang Didekati

Berikut ini regulasi yang mengaturnya.

DEFINISI - Seragam adalah pakaian yang digunakan oleh pemain, termasuk penjaga gawang yang bertanding yang terdiri dari kostum, celana pendek dan kaos kaki.

Hal ini dituangkan pada Regulasi Liga 1 tahun 2020, yang dikutip PotensiBadung.com melalui www.pssi.org.

Selengkapnya mengenai peraturan salah penggunaan Jersey, tertuang pada Pasal 43 mengenai nomor dan nama pemain, sebagai berikut:

Persib Bandung Hadapi Lion City Sailors, Ini Link Nonton Streaming di VISION+Baca juga Persib Bandung Hadapi Lion City Sailors, Ini Link Nonton Streaming di VISION+

Baca Juga: Menanti Aksi Bomber Raksasa PSIS Semarang vs Persiraja Banda Aceh, Bakal Cetak Berapa Gol?

Baca Juga: Persipura Gilas Persija Jakarta, Angelo Alessio Lakukan Perubahan Tak Biasa, Gol Debut Eks Persib Bandung

Ayat 3 - Nama Pemain yang dipasang pada seragam harus sesuai dengan nama punggung yang didaftarkan di LIB.

Nama punggung tersebut boleh didaftarkan dengan nama yang tertera sesuai data KTP/paspor atau nama popular.

Ayat 7 - Pemain wajib menggunakan nomor antara no 1 sampai dengan nomor 99 untuk dipasang di Seragam sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat 1 dan 2.

Baca Juga: Belajar Taktik dari Manchester City, Shin Tae Yong Ubah Budaya Timnas Indonesia dan Bahas Naturalisasi

Baca Juga: Sebut nama Elkan, Witan, Egy, dan Aswani: Ini 3 Kelemahan Timnas Indonesia Menurut Shin Tae-yong

Khusus untuk nomor punggung 1 wajib disediakan untuk penjaga gawang.

Penggunaan nomor punggung 2 digit hanya diperbolehkan untuk nomor punggung 10 sampai dengan nomor punggung 99.

Ayat 8 - Pelanggaran terhadap pasal ini akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 10.000.000,-

Demikian, ketentuan secara tertulis regulasi PSSI yang dapat dikutip oleh PotensiBadung.com.

Hal yang sama sebelumnya terjadi pada pemain PSIS Semarang yakni kiper Jandia Eka Putra yang mengenakan Jersey Joko Ribowo.

Akibat kesalahan itu, maka PSIS Semarang didenda untuk membayar Rp10 juta. ***

Komentar
Additional JS