Insiden di Piala Thomas, LADI Menolak Disalahkan Sepenuhnya By BeritaSatu - Arena📰

Informasi Arena Olahraga Pilihan

powered by Surfing Waves

Post Top Ad

demo-image

Insiden di Piala Thomas, LADI Menolak Disalahkan Sepenuhnya By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Insiden di Piala Thomas, LADI Menolak Disalahkan Sepenuhnya

By
BeritaSatu.com
beritasatu.com
2 min
Badan Anti Dopng Dunia

Wakil Ketua LADI, dr Rheza Maulana menyatakan sanksi yang diberikan Badan Antidoping Dunia (WADA) kepada LADI bukan karena keteledoran pengurus LADI yang baru maupun kelambanan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Indonesia dinilai tidak patuh pada penegakan standar antidoping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat pada tahun 2020.

BACA JUGA

"Bukan keduanya. Kami pun baru menjabat sejak Juli 2021, sedangkan permasalahan hal yang disampaikan WADA tersebut sejak Januari 2021 dan mulai ramai sejak Oktober ini. Waktu 3 bulan pergantian pengurus tersebut tidak cukup untuk negosiasi dan membenahi apa yang sebelum terlambat dilakukan," kata dr Rheza ketika dihubungi Beritasatu.com, Senin (18/10/2021).

Ia mengaku, pihak Kemenpora dalam hal ini sangat mendukung perbaikan internal LADI, karena pergantian pengurus sesuai arahan WADA yakni tidak boleh ada pengurus yang menjabat di kepengurusan keolahragaan atau federasi agar tidak terjadi konflik kepentingan.

"Jadi baik Kemenpora maupun LADI melakukan pembenahan internal sama-sama yang berupaya optimal menyelesaikan masalah ini. Namun masalahnya memang tidak cukup hanya 3 bulan menyelesaikannya masalah ini di awal kepengurusan kami," ungkap dia.

BACA JUGA

dr Rheza mengaku LADI sudah mengirim test doping plan (TDP) susulan tahun 2021 dan 2022 dan koreksinya kepada WADA yang akhirnya sudah disetujui. Untuk tahun 2022 sudah disetujui tinggal dilaksanakan saja. Untuk 2021 juga sudah disetujui dan tinggal implementasi sampai nanti tercapai jumlah sampelnya sehingga nantinya pada November-Desember sudah selesai.

Ia menjelaskan bilamana sanksi terhadap Indonesia berakhir atau ditiadakan dengan memenuhi semua poin-poin yang diminta WADA, yakni dalam hal ini tinggal TDP tahun 2021, Indonesia akan mendapatkan analisa dan langkah koreksinya yang diterima WADA, maka Indonesia tidak perlu lagi dibawah pengawasan Japan Anti Doping Agency (JADA).

Aturan WADA mengenai sanksi ini memang tercantum dalam internasional, dimana disaat terkena sanksi, sebuah negara tersebut tidak dapat menyelenggarakan event internasional maupun tidak dapat mengibarkan benderanya ketika menjadi juara dalam event.

BACA JUGA

"Kami memastikan penyelenggaraan Indonesia Open dan MotoGP 2022 nanti tidak terlalu berpengaruh karena kedua event ini sudah berproses sebelum ada kasus ini. Selain itu juga kita usahakan dalam waktu dekat ini LADI dapat memenuhi permintaan yang diminta WADA sehingga dapat keluar dari sanksi dan nantinya Moto GP dan Indonesia Open bisa berjalan normal secara normal," tutup dr Rheza Maulana.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

Search-light.44fae3fc1229b2dd2550e1b0efd8f28f
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Opsi Arenanews

Siarenanews

Post Bottom Ad

Pages