Apkori Dukung Langkah Menpora Tuntaskan Masalah Sanksi WADA By Kompas

 

Apkori Dukung Langkah Menpora Tuntaskan Masalah Sanksi WADA

By
Kompas Cyber Media 495
msn.com
2 min
Dok. PBSI
Dok. PBSI

KOMPAS.com - Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori) mengapresiasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali yang membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi untuk menyelesaikan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Sebelumnya, Indonesia mendapat sanksi dari WADA karena dianggap tak mematuhi prosedur antidoping, yakni test doping plan (TDP).

Akibat sanksi ini, Indonesia tidak diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih di single event dan multievent internasional.

Selain itu, Indonesia juga tidak diizinkan terpilih menjadi tuan rumah olahraga kelas regional, kontinental, hingga dunia selama satu tahun sejak sanksi tersebut berlaku.

Sanksi WADA ini sudah mulai dirasakan tim Indonesia saat menjuarai Piala Thomas 2020. Pada podium penyerahan piala, bendera Merah Putih diganti dengan bendera PBSI.

Ketua Apkori Prof Djoko Pekik Irianto menilai, jatuhnya sanksi WADA kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) lebih disebabkan tidak adanya komunikasi yang intensif antara keduanya.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Ia mencontohkan, Ketua LADI sebelumnya Hapmi Sari Ambarukmi memiliki komunikasi dengan WADA yang bagus sehingga kalaupun ada hal-hal semacam ini akan terjadi sanksi dan sebagainya, biasanya sebelum berkirim surat, pihak WADA akan memberikan kabar terlebih dahulu atau setidaknya personal by phone.

"Komunikasi intensif ini terjadi pada masa lalu sehingga kalau akan ada sanksi tentu bisa kita kejar agar tidak disanksi. Saat ini Indonesia sudah disanksi sudah dibuktikan dengan tidak berkibarnya Merah Putih di Piala Thomas," kata Djoko Pekik, dalam siaran pers yang diterima, Selasa (19/10/2021).

Ia melanjutkan, selain sanksi tidak berkibarnya Merah Putih di beberapa kejuaraan internasional, sanksi WADA juga akan menyebabkan Indonesia tidak bisa mengikuti bidding menjadi penyelenggara kejuaraan-kejuaraan olahraga internasional.

"Sanksi ini juga menyebabkan Indonesia tidak bisa mengikuti bidding internasional seperti balap motor, bulu tangkis, dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga

Komentar

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita