Tak Disebut Jokowi di Haornas, Sepak Bola Tetap Istimewa
Pengamat olahraga nasional, M. Kusnaeni, mengatakan sepak bola memiliki posisi yang istimewa meski tak disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penetapan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang bertepatan dengan Hari Olahraga Nasional, 9 September.
Kusnaeni menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tentang DBON yang ditandatangani Jokowi, Kamis (9/9). Terbitnya DBON sekaligus blueprint olahraga nasional membuat olahraga Indonesia memiliki arah dan tujuan pencapaian prestasi.
"Lewat pendekatan itu, sulit untuk mendapatkan sepak bola ada di dalamnya [DBON] karena ukuran yang dipakai adalah pencapaian prestasi di event yang diikuti Indonesia. Sedangkan sepak bola kita minim prestasi."
"Gemerlap iya, heboh iya, semarak iya tapi prestasinya tidak ada. Itu yang membuat sepak bola tidak masuk. Stakeholder sepak bola harus lapang dada menerima itu," kata Kusnaeni kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/9).
Tetapi menurut Kusnaeni, sepak bola juga mendapat perhatian melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Hanya saja, dalam pembuatannya tidak menggunakan parameter yang sama dengan DBON.
Sepak bola disebut mendapatkan jalur khusus karena mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Dalam Inpres percepatan sepak bola, pemerintah dikatakan memberikan perhatian lebih lengkap dan total dari yang ada di DBON untuk sepak bola.

"Jadi sepak bola tidak perlu iri. Sepak bola masih dianggap penting, tapi bukan dalam hal pencapaian prestasi. Perlu diketahui, olahraga bukan hanya soal prestasi, tapi dalam rancang bangun olahraga ada juga soal kesejahteraan pelaku, kontribusi terhadap perekonomian negara."
"Dalam kasus sepak bola, industrinya lebih maju daripada prestasinya. Sebab itu, sepak bola dengan segala kekurangan bisa mendapatkan perhatian serius berupa Inpres yang menandakan sepak bola punya posisi istimewa dalam dunia olahraga Indonesia," jelas Kusnaeni.
Baca lanjutan berita ini di halaman selanjutnya>>>
Desain Besar Olahraga Nasional Persiapkan Atlet Berprestasi
Di sisi lain Kusnaeni memprediksi akan ada permasalahan dalam hal pelaksanaan DBON di kemudian hari. Kusnaeni menilai DBON harus sejalan dengan isi dari Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN).
Kemenpora yang merancang dan membuat DBON harus terus berkomunikasi dengan anggota dewan di bidang legislatif yang membahas amandemen UU SKN supaya produk hukum yang ada bisa sinkron.
"DBON harus linier dengan SKN yang menurut saya sekarang sudah banyak ketinggalan isinya. SKN saya harapkan bisa segera direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Apapun yang dibuat pemerintah seharusnya tidak keluar dari UU SKN sebagai payung hukum. Karena jika tidak, itu pasti akan dianggap melanggar hukum," tegasnya.
DBON juga diharapkan bisa menjadi acuan dalam membina dan mempersiapkan atlet-atlet yang memiliki kapasitas sebagai juara.
"Siapa yang akan main di Olimpiade empat tahun lagi, di Asian Games 8 tahun lagi kita tidak tahu, karena kita tidak punya lapisan atletnya."
Kondisi ini disebut Kusnaeni berbeda dengan di Thailand atau Jepang yang sudah bisa mengetahui atlet yang akan tampil di SEA Games 7-8 tahun ke depan adalah pemuda-pemuda yang tampil di Kejuaraan Nasional level pelajar.
"DBON ini merupakan produk hukum, maka pengertiannya pelaksanaannya akan mengacu ke UU SKN. Perlu diketahui juga olahraga itu banyak macamnya, ada olahraga prestasi, pendidikan dan rekreasi. Olahraga prestasi dibagi lagi menjadi dua, amatir dan profesional."
"Saya agak kurang setuju sama namanya karena ini fokusnya hanya ke prestasi, bukan olahraga secara keseluruhan. Bicara olahraga itu luas, ada soal pendanaan, industri, enviroment, IPTEK dll. Tapi DBON ini lebih fokus ke pencapaian prestasi. Jadi seharusnya Desain Besar Prestasi Olahraga Nasional, namanya," tutup Kusnaeni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar