0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home IFTTT Sumber Pos

    Heran, Pemda Habiskan Duit Saja kok Gak Bisa? - Radar Malang Online

    7 min read


    via Sumber Pos January 17, 2018 at 05:07PM

    Heran, Pemda Habiskan Duit Saja kok Gak Bisa? - Radar Malang Online

    MALANG KOTA – Kinerja pemerintah daerah di Malang Raya selama 2017 lalu perlu dikoreksi. Ini bisa dilihat dari serapan anggaran yang tergolong belum maksimal. Lihat saja, dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Malang sebesar Rp 1,8 triliun, masih ada silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran/dana tersisa) Rp 350 miliar yang belum terserap. Begitu pula di Kota Batu yang menyisakan sekitar Rp 100 miliar dan Rp 227 miliar di Kabupaten Malang. Artinya, tugas menghabiskan duit sesuai yang dianggarkan di APBD belum terpenuhi.
    Jumlah dana tersisa Rp 350 miliar di Kota Malang tersebut memang belum final. Sebab, akan dicek lagi oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
    ”Silpa 2017 tidak jauh beda dari 2016 lalu, yaitu Rp 350 miliar,” kata Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Malang Sapto Prapto Santoso kemarin siang (16/1).
    Silpa tahun 2016 lalu sebesar Rp 304 miliar, lalu berhasil dihabiskan setelah PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD Kota Malang 2017.
    Sekkota (Sekretaris Daerah Kota) Malang Wasto menegaskan, nominal silpa tahun 2017 memang tidak jauh berbeda dengan 2016. Menurut dia, ada silpa itu bukan ketidakmampuan OPD (organisasi perangkat daerah) dalam melakukan penyerapan anggaran.
    ”Saya kira penyerapan tahun lalu sudah cukup bagus. Selain itu, ada efisiensi yang telah dilakukan,” kata mantan kepala DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) Kota Malang ini.
    Pihaknya mencontohkan, efisiensi yang dilakukan yaitu banyaknya pejabat yang menginap di hotel ”biasa” saat kunker (kunjungan kerja) di luar kota. Padahal, seharusnya diperbolehkan menginap di hotel kelas menengah ke atas, tapi ada yang memilih hotel melati.
    ”Anggota DPRD juga memiliki semangat serupa jika diakumulasi bisa untuk efisiensi,” kata Wasto.
    Dari pantauan koran ini, proyek besar yang tidak terealisasi 2017 lalu adalah pembangunan Islamic Center senilai Rp 40 miliar. Proyek tersebut sudah dianggarkan, tapi proyek tidak terlaksana. Jadi, dana sebesar itu masuk dalam silpa yang dikembalikan ke kas negara.
    Selanjutnya, untuk APBD Kota Malang 2018 mencapai Rp 2,005 triliun, Wasto mengungkapkan sudah melakukan percepatan sehingga penyerapan hingga akhir tahun bisa sesuai target.
    ”Satu minggu lalu sudah kami deadline menyelesaikan sistem informasi rencana umum pengadaan untuk semua OPD,” kata Wasto.
    ”Akhir Januari ini, proyek yang di bawah Rp 200 juta bisa PL (penunjukan langsung) sehingga dapat dirasakan semua masyarakat,” kata pria asal Gunungkidul, Jawa Tengah, tersebut.
    Saat ditanya contoh konkretnya, Wasto menyatakan, masing-masing OPD sudah ada, misalnya di DPUPR (dinas pekerjaan umum dan penataan ruang) memiliki proyek-proyek perbaikan jalan, drainase, dan lain-lainnya, lalu di dinas pendidikan, serta OPD lain.
    ”Sudah merata di semua OPD, kami prediksi akhir Januari ini sudah mulai berjalan,” kata dia.
    Saat ditanya, proyek-proyek yang harus dilelang, Wasto menjelaskan, mulai Februari sudah bisa dilelang. Namun, harus melalui tahapan-tahapan yang waktunya bisa lebih dari satu bulan.
    ”Untuk proyek-proyek besar, Februari mulai lelang, lalu Maret bisa dikerjakan kalau sudah ada pemenang lelangnya,” kata mantan kepala Barenlitbang (Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan) Kota Malang ini.
    Proyek paling besar tahun 2018 adalah pembangunan Islamic Center yang nilai anggarannya mencapai Rp 40 miliar. Wasto menyatakan, harus menyelesaikan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) terlebih dulu.
    ”Sebelum dibangun harus ada amdalnya dulu untuk kepastian pembangunan, tanyakan ke DPUPR saja,” kata dia.
    Silpa sebesar Rp 350 miliar, menurut dia, bisa digunakan setelah PAK sehingga setelah penilaian dari BPK keluar, pihaknya akan melempar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017.
    ”Kami juga akan mengirim KUA PPAS (kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara) sebagai pedoman di PAK sehingga Silpa 2017 langsung bisa digunakan,” kata Wasto.
    ”Sebelumnya, para OPD harus presentasi terkait program prioritas saat PAK sehingga pengunaan silpa bisa maksimal,” pungkasnya.
    Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim menegaskan, silpa yang mencapai Rp 350 miliar itu bukan efisiensi, tapi kurang matangnya perencanaan. ”Salah satu faktor yang utama karena kurang matangnya perencanaan sehingga penyerapannya masih sisa banyak,” kata politikus PDIP ini.
    Lalu, pihaknya menyebut faktor lainnya, seperti kurangnya jumlah ASN (aparatur sipil negara) yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa. Hakim menyebut aturan Perpres (Peraturan Presiden) 54/2010 Pasal 12 Ayat 1 menyebutkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) merupakan pejabat yang ditetapkan oleh PA (Pengguna Anggaran) atau KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa.
    ”PPK harus memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa, ASN di Kota Malang masih minim,” kata dia.
    ”Kami sudah berkali-kali menyampaikan ke eksekutif, terakhir saat pembahasan APBD 2018 lalu,” kata Hakim.
    Hakim berharap, dengan perencanaan yang matang dan memiliki pejabat yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa sehingga bisa meminimalisasi silpa. ”Pengamatan dari dewan dua faktor itu, kalau diperbaiki, maka penyerapan akan bagus,” kata dia.
    Silpa tak hanya di Kota Malang. Di Kota Batu, pada 2017 lalu menyisakan anggaran sekitar Rp 100 miliar. Namun, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso enggan memberikan penjelasan detail terkait silpa tersebut. Sebab, menurut dia, riil silpa baru bisa diketahui pada Maret maupun April.
    ”Masih dikalkulasi. Bulan 3 atau 4 nanti sudah ada,” kata politikus PDIP ini di kantornya kemarin.
    Sikap yang sama juga dilakukan Punjul saat disinggung minimnya serapan APBD sebelum PAK (perubahaan anggaran keuangan) pada Juli 2017 lalu. Serapannya masih kurang 50 persen dan setelah PAK, program pemkot tidak maksimal karena berbagai ”musibah”. Bahkan, beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) harus utang untuk menjalankan program layanan publik.
    Perlu diketahui, APBD Kota Batu tahun 2017 lalu mencapai Rp 822.180.107.664 dan dari jumlah ini untuk pos belanja langsung mencapai Rp 415.798.354.397. Praktis, diperkirakan masih sekitar Rp 207,8 miliar (asumsi 50-50 persen) yang tidak bisa dimaksimalkan pada 2017 lalu. Namun, wakil wali Kota Batu dua periode itu hanya tersenyum dan menjawab datar.
    ”Ditunggu saja, bulan 3 atau 4 nanti,” ungkap mantan anggota dewan Kabupaten Malang ini.
    Lebih lanjut dia menyatakan, dana silpa nanti akan difokuskan pada peningkatan layanan masyarakat. Seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. ”Ya bisa seperti itu (untuk fokus layanan publik),” terangnya.
    Karena dalam beberapa hari ini, masih kata dia, pihaknya masih fokus pada penyusunan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah). Jadi, arah pembangunan kepemimpinan Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso lebih terarah. ”Kami masih fokus penyusunan RPJMD,” tandas Punjul.
    Nyaris sama dengan di Kota Malang, dana tersisa di Kabupaten Malang sekitar Rp 227 miliar. Silpa itu tidak jauh berbeda dengan 2016 lalu. Hanya, alasan besarnya silpa itu karena banyaknya anggaran dari pemerintah pusat yang baru dicairkan di penghujung tahun anggaran.
    ”Akibatnya, banyak alokasi anggaran yang tidak terserap,” jelas Hari Sasongko, ketua DPRD Kabupaten Malang.
    Untuk jumlah riil silpa di APBD Kabupaten Malang, Hari mengaku harus menunggu audit BPK. Adapun hasil audit BPK tersebut diperkirakan baru akan tuntas tiga bulan setelah tutup buku. ”Artinya, baru bulan mendatang nilai silpa bisa dipastikan,” tegas Hari.
    Politikus PDIP itu pun berspekulasi bahwa angka silpa dari APBD 2017 tidak akan sebesar tahun 2016 lalu.
    ”Pada 2016 lalu, silpanya besar karena ada pengalihan anggaran guru SMA dan SMK yang tadinya di bawah pengawasan pemkab beralih ke provinsi. Kalau faktor lainnya, saya kira tidak ada karena hampir semua program pembangunan bisa menyerap anggaran dengan baik,” tukasnya.
    Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Malang Sri Meicharini juga tidak bisa memberikan keterangan karena sedang menjalani ibadah umrah. ”Maaf saya sedang ibadah, Mbak,” tulisnya lewat pesan singkat.
    Pewarta: Aris Syaiful, Imam Nasrodin & Farik Fajarwati
    Penyunting: Abdul Muntholib
    Copy Editor: Dwi Lindawati
    Grafis: Andhi Wira
    Komentar
    Additional JS