Sosial Media
Live Skor Bola - Flashscore
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Bobotoh Bogor Featured Kasus Liga Indonesia Sepak Bola Sepak Bola Indonesia Spesial Super League

    Bobotoh Bogor Tegaskan Tidak Ada Rivalitas Seharga Nyawa - RRi

    3 min read

     

    Bobotoh Bogor Tegaskan Tidak Ada Rivalitas Seharga Nyawa

    Bobotoh persib Bogor saat takziah ke rumah duka di Sukamantri Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor. (Foto: RRI/Erick Prayoga)

    RRI.CO.ID, Bogor - Kasus penganiayaan supporter salah satu club sepakbola Jawa barat mengundang keperihatinan bagi para pecinta olahraga. Salah satunya adalah komunitas suporter Persib bandung (Bobotoh) yang berada di Bogor. Perwakilan dari komunitas suporter tersebut mendatangi rumah duka korban bernama Arif, di Desa Sukamantri Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, Selasa 27 Oktober 2026.

    Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mengawal proses hukum atas aksi penganiayaan yang menimpa korban. Arif meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh kelompok orang tidak dikenal (OTK) dalam perjalanan pulang usai menyaksikan laga Persib Bandung melawan Garudayaksa FC di Stadion Pakansari, Cibinong, Minggu 25 Oktober 2026 malam.

    Perwakilan Bobotoh Bogor, Dadang Senjaya, menegaskan aksi kekerasan tersebut merupakan tragedi kemanusiaan murni yang merusak nilai-nilai persaudaraan dan olahraga. Ia mengecam keras tindakan para pelaku yang telah menghilangkan nyawa seorang remaja.

    “Ini panggilan kemanusiaan bahwa kita wajib bergerak. Nyawa di atas segalanya, tidak ada rivalitas sebanding dengan nyawa. Kami mengecam keras tindakan pelaku dan meminta pihak berwajib segera mengungkap kasus ini hingga tuntas,” ujar Dadang saat ditemui di rumah duka.

    Dadang menambahkan, perselisihan di luar lapangan selalu menyisakan duka mendalam bagi pihak keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Karena itu, ia mengimbau seluruh pendukung sepak bola agar tidak tersulut emosi maupun melakukan tindakan main hakim sendiri.

    "Kami bobotoh bogor mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Bogor yang dimana sudah melakukan kerja keras sebelum 1x24 jam sudah menangkap pelaku dan dihukum seberat beratnya," tambah Dadang.

    Ungkapan duka cita juga disampaikan oleh perwakilan Viking Bogor Barat, Fauzan, yang berharap keluarga almarhum diberikan ketabahan dan kejadian serupa tidak pernah terulang kembali di masa depan.

    Sementara itu, Kapolsek Tamansari, Iptu Eka Duta, menambahkan pihaknya bersama Babinkamtibmas melakukan edukasi ke sekolah Almarhum dan teman temannya untuk tidak melakukan perbuatan serupa seperti yang dialami korban.

    "Saya sudah kordinasi melalui kepala desa dan pihak sekolah dan pemuda di lingkungan setempat untuk sama sama menjaga kondusifitas dan penanganan perkaranya di Polres Bogor di Cibinong," tambah Iptu Eka Duta

    Sementara itu informasi dari Polres Bogor tersangka penganiayaan bernama MR (30) diamankan jajaran Satreskrim Polres Bogor. MR diketahui menggunakan senjata tajam jenis celurit dan sempat menghilangkan barang bukti hingga akhirnya diungkap oleh tim buser Reskrim Polres Bogor.

    Rekomendasi Berita

    Tidak ada rekomendasi berita

    Komentar
    Additional JS