Manchester City Dinyatakan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwan Pelanggaran Regulasi Finansial Liga Inggris - Detik Sumsel
Detiksumsel.com - Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan soal dugaan pelanggaran regulasi finansial (FFP) Liga Inggris.
Berdasarkan laporan The Athletic pada Jumat (25/9/2026), keputusan itu menjadi perkembangan terbaru dalam kasus yang telah bergulir sejak klub didakwa pada Februari 2023.
“Proses Liga Inggris masih berlangsung, dengan sejumlah elemen penting yang harus diselesaikan dan tunduk pada aturan kerahasiaan yang ketat. Karena itu, posisi Manchester City FC tetap konsisten dengan pernyataan klub pada Februari 2023,” ujar juru bicara Manchester City kepada The Athletic.
Baca Juga: Indonesia Raih Perunggu Sepak Takraw Putri Asian Games 2026 Usai Tekuk Jepang
Lebih lanjut, pihak Manchester City menghormati proses hukum yang sudah delapan tahun berjalan berdasarkan dewan dan jajaran eksekutif Liga Inggris.
Namun, sanksi terhadap Manchester City belum ditentukan.
Seluruh kemungkinan masih terbuka dan Manchester City diperkirakan akan mengajukan banding atas keputusan itu.
Baca Juga: Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026 Jadi Pelecut Semangat Kontingen Merah Putih
Kasus ini bermula dari penyelidikan Liga Inggris selama empat tahun terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi pada periode 2009 hingga 2018.
Manchester City kemudian didakwa pada Februari 2023 dan kasusnya diserahkan kepada komisi independen untuk diputuskan.
Baca Juga: David Alaba Resmi Berlabuh ke Udinese usai tak Lanjutkan Kerja Sama dengan Real Madrid
Pihak liga menuduh Manchester City gagal memberikan informasi finansial yang akurat, termasuk terkait pendapatan serta pembayaran kepada pemain dan pelatih.
Klub juga didakwa melanggar regulasi finansial UEFA serta aturan Profitability and Sustainability Rules (PSR) Liga Inggris.
Manchester City selalu membantah seluruh tuduhan itu.
Baca Juga: Berkat Emas Pertama, Indonesia Naik Tujuh Tingkat pada Klasemen Sementara Medali Asian Games 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.