18 Suporter Super League 2026/2027 Deklarasikan Perdamaian, Siap Dihukum Apabila Melanggar - Semua Halaman - Bolasport
Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Jumat, 4 September 2026 | 18:45 WIB
18 pewakilan klub Suporter Super League 2026/2027 sepakat melakukan deklarasi damai di Bali (Wila Wildayanti/BolaSport)
BOLASPORT.COM - Sebanyak 18 perwakilan klub Super League 2026/2027 melakukan deklarasi damai di Bali pada Jumat (4/9/2026).
Mereka mendeklarasikan komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan sportivitas sepanjang kompetisi.
Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan atmosfer pertandingan yang aman, damai, dan kondusif, baik di dalam maupun di luar stadion.
Para suporter menyepakati enam poin utama.
Berikut Deklarasi Suporter
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, seluruh pengurus dan perwakilan suporter klub-klub Super League 2026-2027, dengan ini menyatakan komitmen penuh demi menjaga kelancaran, keamanan, dan sportivitas dalam setiap pertandingan kompetisi Super League 2026-2027.
Poin 1: Jaga Kondusivitas Berkomitmen untuk menciptakan suasana pertandingan yang aman, damai, dan kondusif baik di dalam maupun di luar area stadion.
Baca Juga: Respons Ketua Umum Viking Persib Club soal Rumor Saddil Ramdani ke Persebaya
Poin 2: Stop Anarkisme dan Kekerasan Menolak keras segala bentuk tindakan anarkis, provokasi, kekerasan fisik maupun verbal terhadap suporter tim lawan dan perangkat pertandingan.
Poin 3: No Rasisme dan SARA
Poin 4: Tertib dan Taat Aturan Patuh terhadap seluruh regulasi panitia penyelenggara atau Panpel.
Poin 5: Suporter Away Menciptakan kondusivitas dalam pelaksanaan pertandingan tandang atau away day.
Poin 6: Kesatria dan Sportif Siap mendukung tim dengan cara yang sehat dan menerima apa pun hasil pertandingan dengan sikap kesatria dan sportif.
Baca Juga: Menang Meyakinkan, Janice Tjen Lolos ke Putaran Kedua US Open 2026
Apabila kami melanggar poin-poin di atas, kami siap menerima sanksi hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sanksi sosial dari organisasi.
Deklarasikan dan ditandatangani di Bali pada tanggal Jumat, 4 September 2026.