Menpora Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Pelaku Tak Layak Berada di Dunia Olahraga - Semua Halaman - Bolasport
Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kamis, 25 Juni 2026 | 21:15 WIB
BOLASPORT.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, mengecam keras kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan pengurus Perbakin terhadap seorang atlet menembak asal Jawa Timur berusia 15 tahun.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak memiliki tempat di dunia olahraga, terlebih korbannya masih di bawah umur.
Erick menegaskan, olahraga seharusnya menjadi ruang yang aman bagi atlet untuk berkembang,
Bukan tempat yang membuka peluang terjadinya kekerasan ataupun pelecehan seksual.
"Kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu atlet muda kita benar-benar merusak nilai-nilai kemanusiaan dan mencederai dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang pengembangan potensi yang aman dan nyaman bagi para atlet."
"Kita semua bukan hanya sebagai insan olahraga, tetapi juga sebagai manusia harus mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, terlebih korbannya adalah anak di bawah umur."
"Dunia olahraga harus menjaga martabat para atlet dalam berlatih dan meraih prestasi."
"Bukan menjadi ruang yang membuka peluang terjadinya kekerasan atau pelecehan dalam bentuk apa pun," ujar Erick.
Selain mengecam tindakan tersebut, Erick juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Ia mengapresiasi langkah cepat dan profesional aparat kepolisian yang telah menangani perkara tersebut hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Menurut Erick, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus menciptakan efek jera agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Saya mendukung sepenuhnya langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengusut tuntas kasus ini."
"Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan keadilan kepada korban."
"Sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku maupun pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa," tegasnya.
Baca Juga: Persib Buru Striker Asing JDT Asal Bosnia, Cetak Lebih dari 20 Gol Musim Lalu
Lebih jauh, Erick berharap pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal apabila terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ia juga menilai pelaku tidak layak lagi berada dalam ekosistem olahraga Indonesia.
"Apabila terbukti bersalah melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal."
"Selain itu, pelaku tidak boleh lagi diberikan ruang untuk terlibat dalam pembinaan, pendampingan, maupun aktivitas apa pun di lingkungan olahraga."
"Kita harus memastikan bahwa keselamatan dan perlindungan atlet menjadi prioritas utama," katanya.
Erick memastikan Kementerian Pemuda dan Olahraga akan berdiri di pihak korban dengan memberikan dukungan terhadap proses perlindungan maupun pemulihan yang dibutuhkan.
"Kami akan selalu berada bersama korban."
Baca Juga: Skotlandia di Ujung Tanduk, John McGinn Pasrah dan Berharap Keajaiban usai Dihancurkan Brasil
"Kemenpora memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarga agar tetap kuat menjalani proses yang ada."
"Hak-hak korban harus dilindungi dan dipenuhi, termasuk aspek pendampingan serta pemulihannya," ujar Erick.
Ia menambahkan, Kemenpora akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut bersama seluruh pemangku kepentingan agar proses penanganan berjalan maksimal dan keadilan benar-benar dapat dirasakan korban.
Erick mengajak seluruh insan olahraga menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem perlindungan atlet, terutama atlet usia muda.
"Kasus ini tidak boleh terulang kembali."
"Kita harus bersama-sama membangun budaya olahraga yang aman, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual."
"Setiap atlet berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalani proses pembinaan maupun kompetisi."
Baca Juga: Dirumorkan ke Persib, Eks Winger Real Madrid dan PSG Bertahan di Spanyol
"Kemenpora akan terus mendorong penguatan sistem pencegahan dan perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga," pungkas Erick.