Kesabaran Habis! Arema FC Resmi Ajukan Keberatan Hukum atas Pendaftaran Logo Singa oleh Pihak Lain - Malang Pos
Kesabaran Habis! Arema FC Resmi Ajukan Keberatan Hukum atas Pendaftaran Logo Singa oleh Pihak Lain
MALANG POST – Manajemen Arema FC secara resmi mengambil langkah hukum tegas dengan mengajukan keberatan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Sabtu (6/6/2026), atas pendaftaran merek logo Singa oleh pihak lain, setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu, demi menyelamatkan legalitas identitas klub dan marwah logo Singa Bertindik.
Selama ini manajemen Arema FC memilih diam. Menahan diri. Menghindari gaduh.
Ketika polemik soal logo Singa kembali mencuat dan jadi rasan-rasan hangat di kalangan Aremania, klub berjuluk Singo Edan ini seperti tidak mau ambil pusing.
Mereka lebih suka menempuh jalan sunyi: jalur kekeluargaan. Mengulurkan tangan, membuka ruang komunikasi.
Tapi, diamnya Singo Edan ada batasnya. Sabar pun ada umurnya.
Sabtu (6/6/2026) hari ini, manajemen Arema FC akhirnya mengakhiri masa tenangnya. Mereka resmi angkat bicara.
Tidak sekadar berbicara, sebuah langkah konkret diambil: mengajukan keberatan resmi atas pendaftaran logo Singa oleh pihak lain.
Ini babak baru. Perang legalitas demi mengamankan kepastian hukum identitas klub. Khususnya, logo legendaris: Singa Bertindik.

TANGKAPAN LAYAR: Inilah data pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual terkait pendaftaran logo yang mengatasnamakan pendaftarnya sendiri. (Foto: Istimewa)
General Manager Arema FC, Muhammad Yusrinal Fitriandi, menegaskan bahwa sikap diam mereka selama ini bukan berarti tidur. Bukan berarti pasif.
Manajemen sengaja memilih pendekatan yang sangat terukur. Tujuannya mulia: menjaga agar rumah besar Aremania tetap kondusif. Tidak gampang tersulut api provokasi.
“Diam bukan berarti tidak bergerak. Selama ini kami memilih pendekatan yang terukur, menahan diri, tidak terpancing,” ujar Yusrinal dalam pernyataan resminya, yang diterima Malang Post, Sabtu (6/6/2026).
Pihak manajemen sebetulnya sudah mencoba mengetuk pintu hati berbagai pihak. Termasuk yayasan dan orang-orang yang merasa punya kaitan sejarah dengan Arema.
Namun, dalam perjalanannya, niat baik itu bertepuk sebelah tangan. Respons yang datang tidak sejalan. Malah, ada pihak yang sengaja memperkeruh suasana. Menganggap remeh proses kekeluargaan yang sedang diupayakan.
“Ketika proses kekeluargaan tidak dihargai, maka kami memiliki tanggung jawab untuk mengambil langkah yang lebih tegas,” tambah Yusrinal. Nada bicaranya bergetar. Tegas.
Di balik ketegasan itu, Arema FC punya modal kuat. Modal hukum.
Secara legitimasi hukum negara, hak atas nama, merek, logo, dan seluruh identitas Arema berada di bawah satu payung: PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI). Inilah badan hukum resmi yang mengelola klub profesional Arema FC.
Semua hak kekayaan intelektual itu sudah tercatat rapi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Mulai dari Kelas 41 untuk jasa hiburan dan olahraga, hingga Kelas 25 dan Kelas 28.
Artinya, PT AABBI punya hak eksklusif. Siapa pun yang memakai atau mendaftarkan nama yang mirip, bisa urusan dengan hukum.

HUKUM: Direktur Legal PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Adi Ismanto. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
Direktur Legal PT AABBI, Adi Ismanto—yang akrab disapa Dimas—menambahkan argumen tebal. Menurutnya, hukum merek itu luas. Tidak melulu soal gambar atau desain visual yang kasatmata.
“Ada unsur identitas, nama, dan persamaan pada pokoknya yang juga menjadi pertimbangan dalam hukum merek,” jelas Dimas. Jadi, melihatnya harus utuh, tidak bisa sepotong-sepotong.
Dimas menegaskan, langkah ke DJKI ini bukan untuk mencari musuh atau memperpanjang polemik di media sosial.
Tujuannya murni demi kepastian hukum. Agar di masa depan tidak ada lagi multitafsir yang membingungkan masyarakat, Aremania, maupun para sponsor mitra klub.
Sembari mengajukan keberatan, Arema FC kini sedang bertarung habis-habisan untuk mendaftarkan logo Singa Bertindik secara resmi.
Langkah ini sekaligus menjawab kerinduan mendalam dari Aremania yang ingin simbol sarat sejarah itu punya kepastian hukum.
Sebab, jika dibiarkan liar, penggunaan identitas yang mirip-mirip bisa bikin publik salah paham. Dikira berafiliasi dengan Arema FC, padahal bukan.
Makanya, manajemen mengimbau semua pihak untuk kembali ke koridor hukum lewat PT AABBI.
“Bagi kami, perjuangan ini bukan hanya tentang logo. Tetapi tentang menjaga identitas, sejarah, dan marwah Arema,” pungkas Yusrinal.
Tentu saja, logo Singa Mengepal yang saat ini dipakai tim tetap dirawat. Tetap dihormati. Namun, Singa Bertindik tidak boleh hilang ditelan klaim sepihak.
Arema FC sudah mengaum di jalur hukum. Kita lihat bagaimana ujung dari perebutan takhta logo di meja hijau ini. (Ra Indrata)