0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured KONI PON Spesial

    Hasil Rakernas dan Musornaslub KONI 2026, Banten-Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032 - Semua Halaman - Bolasport

    7 min read

     

    Hasil Rakernas dan Musornaslub KONI 2026, Banten-Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032 - Semua Halaman - Bolasport.com

    Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

  • Home
  • Ragam
  • Jumat, 22 Mei 2026 | 05:00 WIB


    Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 di Hotel Pullman Jakarta Barat pada 21 Mei 2026. (ISTIMEWA)

    BOLASPORT.COM - Rapat Kerja Nasional dan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa Komite Olahraga Nasional Indonesia 2026 menetapkan PON XXIII/2032 digelar di Banten-Lampung.

    Komite Olahraga Nasional Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) 2026 di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5/2026).

    Salah satu keputusan penting yang dihasilkan dalam forum tersebut adalah penetapan Banten dan Lampung sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional 2032.

    Dengan keputusan tersebut, PON XXIII/2032 akan kembali dilaksanakan di dua provinsi.

    Sebelumnya, konsep serupa telah diterapkan pada PON 2024 di Aceh dan Sumatra Utara serta PON 2028 yang akan berlangsung di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

    Baca Juga: Kiper Jagoan Messi Juara Liga Europa sambil Patah Jari

    Dalam pembahasan terkait penentuan tuan rumah PON 2032, Ketua Tim Penjaring dan Penyaring (TPP) Bakal Calon Tuan Rumah PON XXIII/2032, Suwarno, memaparkan hasil visitasi terhadap kandidat tunggal, yakni Banten dan Lampung.

    Suwarno menjelaskan bahwa secara umum kedua provinsi dinilai layak untuk menyelenggarakan pesta olahraga terbesar di Indonesia tersebut.

    "Agak berbeda dengan PON-PON sebelumnya. Kesimpulan dari kunjungan kami adalah Banten memenuhi syarat 89%, dilihat dari ketersediaan venue, hotel yang tersebar, dan sarana prasarana kesehatan," kata Suwarno kepada awak media termasuk BolaSport.com.

    Selain Banten, Lampung juga dinilai memiliki kesiapan yang cukup baik.

    Namun, Suwarno melihat masih terdapat beberapa catatan terutama terkait venue atletik yang belum sepenuhnya memenuhi standar.

    "Dari apa yang kami lihat di Lampung, sedikit lebih rendah dibanding Banten yakni 76% memenuhi syarat," tutur Suwarno.

    Baca Juga: PSIS Jadi Proyek Terbaru Si Spesialis Promosi, Ambisi ke Super League Picu Hasrat Bertahan Rafinha

    Meski demikian, Suwarno optimistis Banten dan Lampung mampu menyelenggarakan PON XXIII/2032 dengan baik.

    Suwanro berharap sisa waktu enam tahun ke depan dapat dimanfaatkan untuk menyempurnakan seluruh persiapan.

    "Kami tidak ragu soal Banten-Lampung menyelenggarakan PON XXIII/2032," ucap Suwarno menegaskan.

    Pemerintah Provinsi Banten sendiri disebut telah menyiapkan 44 arena pertandingan untuk 28 cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PON mendatang.

    Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menyampaikan apresiasi kepada KONI Banten dan KONI Lampung yang telah melalui proses panjang hingga akhirnya mendapatkan persetujuan menjadi tuan rumah PON 2032.

    "Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KONI Banten dan KONI Lampung yang telah melalui proses panjang dan mendapatkan persetujuan seluruh anggota KONI Pusat untuk menjadi tuan rumah PON XXIII/2032," ujar Marciano Norman.

    Baca Juga: I.League Resmi Rilis Jadwal Super League 2026-2027, Dibuka 4 September, Tidak Ada Piala Indonesia?

    Selain membahas tuan rumah PON, Musornaslub KONI 2026 juga mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terbaru.

    Dalam penyempurnaan tersebut, KONI kini memiliki tugas memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait penentuan atlet yang akan tampil pada ajang olahraga internasional.

    Tak hanya itu, KONI juga resmi memiliki kode etik organisasi yang menjadi pedoman moral bagi seluruh pengurus dan anggota.

    Perubahan lain menyentuh aturan pemilihan pimpinan organisasi olahraga.

    Ketua umum KONI, organisasi cabang olahraga prestasi, hingga organisasi olahraga fungsional di tingkat pusat maupun daerah kini dapat dipilih kembali lebih dari dua periode selama memenuhi persyaratan dan mendapatkan dukungan aklamasi dari seluruh anggota.

    Musornaslub juga menetapkan aturan mengenai rangkap jabatan di lingkungan organisasi olahraga.

    Baca Juga: I.League Dukung Perjuangan Timnas Indonesia, Super League 2026/2027 Diliburkan Selama Piala AFF dan Piala Asia

    Ketua umum, sekretaris jenderal atau sekretaris umum, serta bendahara umum tidak diperbolehkan merangkap jabatan pada organisasi olahraga lain, baik secara horizontal maupun vertikal.

    Sementara itu, pengurus di luar unsur pimpinan tersebut masih diperbolehkan menduduki satu jabatan tambahan pada organisasi olahraga lainnya.

    Dalam forum tersebut, KONI juga menegaskan penambahan penyelenggaraan multievent olahraga nasional.

    Selain PON utama, ke depan akan ada pelaksanaan PON Beladiri, PON Pantai, PON Indoor, serta PON Remaja sebagai bagian dari pengembangan olahraga prestasi nasional.

    Komentar
    Additional JS