0
News
    Home Berita Featured Spesial

    Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya? - tvOne

    18 min read

     

    Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

    Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas

    • Reporter :

      Tim tvonenews.com

    • Editor :

    Selasa, 21 April 2026 - 05:54 WIB

    Skuad Timnas Indonesia

    Sumber :

    • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

    Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Indonesia bergerak cepat untuk mengakhiri polemik status kewarganegaraan bagi para atlet diaspora. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas.

    Regulasi ini disiapkan sebagai respons nyata atas berbagai tantangan administratif, termasuk insiden "passportgate" yang sempat melibatkan pemain diaspora Indonesia di Belanda.

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Kehadiran aturan baru ini diharapkan menjadi kepastian hukum agar talenta-talenta luar biasa tidak terhambat saat ingin membela Tanah Air.

    Skuad Timnas Indonesia

    Skuad Timnas Indonesia

    Sumber :

    • instagram timnas indonesia

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa proses penyusunan regulasi tersebut kini sudah memasuki tahap finalisasi bersama DPR.

    Pemerintah menargetkan pembahasan dapat rampung dalam waktu dekat agar tidak ada lagi polemik terkait status pemain di masa depan.

    Baca Juga

    "Undang-Undang Kewarganegaraan saat ini sedang kami siapkan dan dibahas di DPR. Pemerintah sedang menyusun dan menyelesaikan finalisasinya," ujar Supratman, dikutip Minggu (19/4/2026).

    Supratman berharap, dengan disahkannya UU ini, seluruh proses naturalisasi maupun keterlibatan atlet diaspora dapat berjalan lebih mulus.

    "Mudah-mudahan tahun ini selesai, sehingga polemik yang terjadi tidak muncul lagi," tuturnya.

    Dwi Kewarganegaraan Terbatas: Fokus pada Atlet Strategis

    John Herdman dan skuad Timnas Indonesia

    John Herdman dan skuad Timnas Indonesia

    Sumber :

    • Kolase tvOnenews.com | : canadasoccer.com - X @timnasindonesia

    ​​​​​​​

    RUU Kewarganegaraan ini tidak diperuntukkan bagi semua orang, melainkan diarahkan secara spesifik untuk individu dengan nilai strategis, termasuk atlet.

    Kebijakan dwi kewarganegaraan terbatas ini nantinya memberikan waktu yang lebih fleksibel bagi pemain muda Indonesia yang berkarier di luar negeri untuk menentukan status kewarganegaraan mereka tanpa harus kehilangan hak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

    Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa atlet-atlet berbakat yang memiliki darah Indonesia dapat berkontribusi maksimal bagi Timnas Indonesia tanpa terkendala urusan birokrasi.

    "Yang jelas, bagi Presiden, tugas kami di bidang masing-masing adalah memastikan Merah Putih berkibar di seluruh arena," tegas Supratman.

    Senada dengan hal tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyambut baik langkah ini.

    Ia menekankan bahwa dalam dunia olahraga modern, regulasi harus mendukung prestasi, namun tetap mengikuti koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

    Erick juga menyoroti pentingnya sport diplomacy sebagai alat untuk membangun hubungan antarbangsa.

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Menurutnya, kerja sama antarnegara menjadi kunci untuk memajukan olahraga nasional sekaligus membuka jalan bagi atlet-atlet Indonesia untuk menembus level global.

    "Namun saya juga mendorong sport diplomacy menjadi penting. Kerja sama pemerintah dengan negara lain harus kita tingkatkan karena ini menjadi kekuatan yang mengikat dua negara," ujar Erick Thohir.

    Jangan Lewatkan

    5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

    5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

    Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

    Mandul 3 Laga, Persita Tangerang Serius Fokus soal Ketajaman Jelang Hadapi Bali United

    Mandul 3 Laga, Persita Tangerang Serius Fokus soal Ketajaman Jelang Hadapi Bali United

    Pelatih Persita Tangerang, Carlos Pena, menyoroti masalah ketajaman lini depan timnya jelang menghadapi Bali United pada pekan ke-29 BRI Super League di Stadion Internasional Banten, Serang, Kamis (23/4) pukul 15.30 WIB.

    Dari Tunai ke Teknologi Digital: Apakah Voucher Digital Bisa Jadi Peluang Baru UMKM di Indonesia?

    Dari Tunai ke Teknologi Digital: Apakah Voucher Digital Bisa Jadi Peluang Baru UMKM di Indonesia?

    • News

    • 22/04/2026 - 23:46

    Di Indonesia, tren transaksi digital mulai menunjukkan peningkatan signifikan seiring penetrasi teknologi dan kebutuhan transaksi yang serba cepat. Tidak hanya mengubah perilaku

    DPR Sebut Perekrut Luar Negeri Harus Ikuti Standar Minimum di UU PPRT

    DPR Sebut Perekrut Luar Negeri Harus Ikuti Standar Minimum di UU PPRT

    Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menilai disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dapat membuat Indonesia semakin dihormati oleh negara-negara lain.

    Ramalan Weton 24 April 2026: 5 Neptu Ini Kudu Bersiap karena Diprediksi Bakal Dihantam Rezeki Nomplok

    Ramalan Weton 24 April 2026: 5 Neptu Ini Kudu Bersiap karena Diprediksi Bakal Dihantam Rezeki Nomplok

    Ada lima weton yang diprediksi akan mengalami lonjakan keberuntungan besok, mulai dari penyelesaian masalah utang hingga peluang bisnis yang tiba-tiba muncul.

    Tangis Denada Pecah Usai Kuasa Hukum Ungkap Hasil Putusan PN Banyuwangi soal Gugatan Ressa

    Tangis Denada Pecah Usai Kuasa Hukum Ungkap Hasil Putusan PN Banyuwangi soal Gugatan Ressa

    ​​​​​​​Tangis Denada pecah usai dengar putusan PN Banyuwangi soal gugatan Ressa. Kuasa hukum ungkap momen haru hingga peluang upaya hukum lanjutan terbuka.

    Komentar
    Additional JS