Baru Lepas dari Zona Degradasi, Persis Dihukum Larangan Penonton 5 Laga Kandang dan Denda Rp135 Juta - Bolasport
BOLASPORT.COM - Persis Solo langsung dapat kabar buruk dari Komite Disiplin PSSI usai lepas dari zona degradasi.
Persis Solo baru saja lepas dari zona merah usai menang 3-0 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-25 Super League 2025/2026 di Stadion Manahan, Solo, Kamis (12/3/2026) malam WIB.
Kemenangan tersebut membuat Persis Solo duduk di posisi ke-15 klasemen sementara.
Namun, usai laga tersebut, Komdis PSSI langsung menghujani Laskar Sambernyawa dengan deretan sanksi berat.
Keputusan ini diambil imbas dari insiden kerusuhan pada laga Persijap Jepara vs Persis Solo di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Jumat (13/3/2026) malam WIB.
Sanksi pertama, Persis Solo dijatuhi denda sebesar Rp25 juta gara-gara kehadiran suporter mereka di kandang Persijap Jepara.
"Pada SK Komdis PSSI No. 198/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 Pasal 5 ayat (7) dan ayat (11) Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026 Laskar Sambernyawa harus dikenakan denda sebesar Rp. 25.000.000 terkait kehadiran suporter sebagai tim tamu," tulis rilis resmi Persis Solo pada Jumat (13/3/2026).
Persis Solo juga dikenai teguran keras dan harus mengganti kerugian materiil akibat kerusuhan di Stadion Gelora Bumi Kartini.
Keputusan ini diambil usai Komdis PSSI menemukan bukti bahwa suporter Persis Solo melakukan perusakan kursi tribune Stadion Gelora Bumi Kartini.
Selain itu, suporter Persis Solo juga merusak barikade pemisah antara Tribune VIP Barat (Selatan) dan Tribune VIP Barat (Tengah).
"Kemudian SK Komdis PSSI No. 199/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 Pasal 56 Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026 jo Pasal 12 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, PERSIS dibebankan kewajiban penggantian kerugian materil dan diberikan sanksi teguran teras," tulis rilis resmi Persis Solo.
"Selanjutnya SK Komdis PSSI No. 200/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 terkait tanggung jawab dan tingkah laku buruk penonton karena terjadi kerusuhan saling ejek dan saling melakukan pelemparan antara suporter Persijap Jepara di Tribun VIP Barat (Tengah) dengan suporter Persis Solo di Tribun VIP Barat (Selatan). Selain itu terjadi perusakan fasilitas stadion dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis rilis resmi klub.
Namun, sanksi berat terjadi gara-gara Persis Solo terbukti gara-gara perilaku buruk suporter kesayangan mereka pada laga tersebut.
Perusakan fasilitas oleh suporter mereka membuat Persis Solo tidak boleh menggelar laga kandang dengan kehadiran suporter dalam lima pertandingan.
Larangan tersebut berlaku sejak laga pekan ke-27 lawan Semen Padang (12 April 2026).
Artinya, Persis Solo tidak boleh menggelar laga kandang sampai akhir musim dengan kehadiran suporter.
Baca Juga: Hal yang Buat Pelatih Persis Solo Takut dengan Bali United
Selain itu, Persis Solo dilarang main tanpa suporter pada laga Bhayangkara FC (22 April 2026), Persebaya Surabaya (9 Mei 2026), Dewa United (16 Mei 2026), dan satu laga kandang tambahan pada musim depan.
"Dari hasil temuan ini, diputuskan hukuman bagi PERSIS Pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 5 (lima) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan home berikutnya yaitu pekan ke-27. Selain itu, PERSIS juga didenda sebesar Rp. 50.000.000," imbuhnya.
Persis Solo juga dihukum denda sebesar Rp60 juta gara-gara pelemparan petasan pada laga lawan Persijap Jepara.
"Berikutnya SK Komdis PSSI 201/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Merujuk Pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, PERSIS dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 60.000.000 karena ditemukan bukti pelemparan satu buah petasan ke dalam area lapangan pertandingan yang dilakukan oleh suporter Persis Solo dari Tribun VIP Barat (Selatan). Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,"