Amnesty Kritik FIFA soal Israel: Dinilai Gagal Tegakkan Aturan, Abaikan Hukum Internasional - Kompas TV
JAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan FIFA untuk tidak mengambil tindakan terhadap klub-klub Israel yang berbasis di wilayah pendudukan menuai kritik keras.
Amnesty International menilai badan sepak bola dunia itu gagal menegakkan aturan sendiri sekaligus mengabaikan hukum internasional dalam kasus yang telah bergulir sejak 2024.
Kritik tersebut muncul setelah FIFA, pada 19 Maret 2026, menyatakan tidak akan menjatuhkan sanksi terhadap Israeli Football Association (IFA) terkait partisipasi klub-klub yang berbasis di wilayah pendudukan Palestina dalam kompetisi domestik Israel.
Baca Juga: FIFA Hukum Israel, tapi Tolak Permintaan Palestina Coret Keanggotaannya
Amnesty: FIFA “Gagal Total” Tegakkan Aturan
Head of Economic and Social Justice Amnesty International, Steve Cockburn, menyebut keputusan FIFA sebagai langkah yang bertentangan dengan prinsip hukum internasional.
Menurut dia, FIFA sebenarnya memiliki peluang jelas untuk menunjukkan komitmen terhadap hak-hak rakyat Palestina.
Namun, keputusan tersebut justru dinilai sebagai bentuk pengabaian.
“Dengan menolak bertindak terhadap klub yang berbasis di permukiman Israel, FIFA gagal menegakkan aturan sendiri dan secara terang-terangan melanggar hukum internasional,” kata Cockburn dalam pernyataan resminya.
Ia juga menambahka, keputusan itu mencerminkan kegagalan FIFA dalam mempertahankan standar integritas yang selama ini mereka klaim.
Amnesty International mengaitkan keputusan FIFA dengan pandangan hukum global, termasuk putusan International Court of Justice (ICJ).
Dalam opini penasihat yang dirilis pada 2024, ICJ menyatakan bahwa:
Baca Juga: Presiden FIFA Tegaskan Piala Dunia 2026 Akan Berjalan Sesuai Jadwal
- Pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah tidak sah
- Permukiman di wilayah tersebut ilegal menurut hukum internasional
- Kehadiran Israel di wilayah pendudukan harus segera diakhiri
Amnesty menilai FIFA seharusnya mempertimbangkan dasar hukum tersebut dalam mengambil keputusan, bukan justru mengabaikannya.
Dugaan Pelanggaran Statuta FIFA
Selain aspek hukum internasional, Amnesty juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap regulasi internal FIFA, khususnya Pasal 64.2 dalam Statuta FIFA.
Aturan tersebut menyebutkan bahwa:
Asosiasi anggota dan klubnya tidak boleh bermain di wilayah asosiasi lain tanpa persetujuan.
Dalam konteks ini, keikutsertaan klub Israel di wilayah pendudukan dinilai bertentangan dengan aturan tersebut, karena wilayah Palestina berada di bawah yurisdiksi Palestinian Football Association (PFA).
Amnesty mencatat setidaknya terdapat enam klub Israel yang berbasis di wilayah pendudukan Palestina dan saat ini berkompetisi dalam liga domestik Israel.
Baca Juga: Tidak Ada Nama Ernando Ari, Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026
Keberadaan klub-klub tersebut dinilai tidak sekadar persoalan olahraga, tetapi juga memiliki implikasi politik dan hak asasi manusia.
Menurut Amnesty, partisipasi klub-klub tersebut secara tidak langsung:
- Melegitimasi pendudukan Israel
- Berkontribusi pada pelanggaran HAM terhadap warga Palestina
- Bahkan disebut terkait praktik apartheid
Alasan FIFA: Status Wilayah “Kompleks”
Dalam pernyataan resminya, FIFA menyebut bahwa status hukum Tepi Barat masih merupakan isu yang kompleks dan belum terselesaikan dalam hukum internasional.
Berdasarkan alasan tersebut, FIFA memutuskan untuk tidak mengambil langkah lebih lanjut terhadap IFA terkait isu klub di wilayah pendudukan.
Keputusan ini sekaligus menandai sikap FIFA yang berhati-hati untuk tidak masuk lebih jauh ke dalam ranah geopolitik.
Kasus ini bermula dari aduan resmi Palestinian Football Association pada Maret 2024.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pemain yang Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026
Dalam aduan tersebut, PFA meminta FIFA untuk:
- Menjatuhkan sanksi terhadap IFA
- Mengeluarkan klub-klub dari wilayah pendudukan dari kompetisi Israel
- Menindak dugaan rasisme anti-Palestina dalam sepak bola Israel
Namun, setelah proses panjang, FIFA hanya menjatuhkan sanksi terbatas berupa denda 150.000 franc Swiss kepada IFA atas pelanggaran anti-diskriminasi—tanpa menyentuh isu utama terkait wilayah pendudukan.
Amnesty Desak Transparansi FIFA
Amnesty juga mendesak FIFA untuk membuka transparansi dalam pengambilan keputusan, termasuk mempublikasikan analisis hukum yang digunakan.
Sebelumnya, Amnesty telah mengirim surat kepada FIFA dan UEFA pada Oktober 2025, meminta pembekuan IFA jika klub-klub di wilayah pendudukan tidak dikeluarkan.
Selain itu, Amnesty juga menghubungi firma hukum Bonnard-Lawson yang ditunjuk FIFA untuk memberikan nasihat hukum. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan respons.
Baca Juga: Skuad Timnas Inggris untuk FIFA Matchday Maret 2026, TAA Dicoret, Maguire dan Mainoo Kembali
Dalam pernyataannya, Amnesty turut menyoroti fakta bahwa FIFA dan UEFA memberikan pendanaan kepada federasi sepak bola Israel.
Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa dukungan tersebut secara tidak langsung dapat berkontribusi terhadap keberlanjutan aktivitas di wilayah pendudukan.