0
News
    Home Berita Featured Liga 4 Liga Indonesia PSIR Rembang Sepak Bola Sepak Bola Indonesia Spesial

    PSIR Rembang Diskualifikasi dari Liga 4 dan Satu Nama Dihukum Seumur Hidup, Ini Sanksi Lengkap untuk Laskar Dampo Awang - Bolasport

    10 min read

     

    PSIR Rembang Diskualifikasi dari Liga 4 dan Satu Nama Dihukum Seumur Hidup, Ini Sanksi Lengkap untuk Laskar Dampo Awang


    PSSI Jawa Tengah menjatuhkan 10 hukuman kepada PSIR Rembang setelah kericuhan melawan Persak Kebumen di Stadion Krida, Rembang, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026). (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

    BOLASPORT.COM - Komisi Disiplin PSSI Jawa Tengah menjatuhkan hukuman berat kepada PSIR Rembang.

    Masalah bermula saat PSIR bertemu dengan Persak Kebumen pada semifinal leg kedua Liga 4 Jateng 2025/2026 di Stadion Krida, Rembang, Rabu (12/2).

    Pada pertandingan tersebut terjadi kericuhan yang cukup mendapatkan sorotan.

    Setelah pertandingan suporter PSIR yang kecewa dengan kekalahan 1-3 di laga tersebut turun ke lapangan.

    Mereka kecewa karena wasit Dwi Purba dinilai salah mengambil keputusan karena mengabaikan handball di kotak penalti Persak.

    Kemudian, pemukulan kepada pemain lawan terjadi, suporter, pemain, staf dan panitia pertandingan juga melakukan serangan kepada tim tamu.

    Hukuman ini melangkapi derita Laskar Dampo Awang gugur dan tidak bisa melanju final Liga 4 Jawa Tangah.

    Baca Juga: PSSI: Insiden Pengeroyokan Wasit Berujung Ancaman Diskualifikasi untuk PSIR Rembang

    Komdis langsung memberikan hukuman diskualifikasi kepada PSIR atas insiden ini.

    Mereka juga harus membayar Rp.45.000.000 dan menggelar enam laga tanpa penonton pada kompetisi selanjutnya.

    Keputusan ini masuk dalam Surat Putusan No 103/KD.L4/PSSI.JTG/II/2026.

    Pihak klub juga dinilai gagal dalam menjaga tingkah laku penonton dan karena terjadi pelemparan botol dan denda yang harus dibayarkan sebesar Rp.5.000.000.

    PSIR total mendapatkan sembilan 10 hukuman atas masalah ini.

    Baca Juga: Insiden Tendangan Kungfu Ketiga di Liga 4, Kiper PSIR Rembang Dihukum Seumur Hidup usai Tinggalkan Trauma Pemain Persikaba

    Hukuman terberat diberikan kepada Abdul Rochman yang bertugas sebagai Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan.

    Dia yang bertugas dalam bidang Safety and Security Officer (SSO) justru melakukan penyerangan kepada wasit setelah pertandingan.

    Abdul melanggar regulasi dan disiplin terkait tingkah laku buruk dan terbukti melakukan pemukulan dan tendangan ke wasit.

    Hukuman yang diberikan adalah larangan memasuki stadion, serta larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak bola seumur hidup.

    Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin pada 13 Februari 2026:

    1. Tim PSIR Rembang

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang invasi dan rusuh.

    Keputusan: Sanksi diskualifikasi dari kompetisi Liga 4 Jawa Tengah 2025-26. Sanksi denda sebesar Rp. 45.000.000. Serta 6 pertandingan home dengan status tanpa penonton pada kompetisi Liga 4 yang diikuti berikutnya. 

    2. Tim PSIR Rembang

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Lemparan berupa kemasan botol air mineral.

    Keputusan: Sanksi denda sebesar Rp. 5.000.000. 

    3. Hairul (Pemain PSIR Rembang)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain PSIR Rembang sdr. Hairul. Pemain tersebut melakukan pemukulan yang mengarah kepada kepala belakang pemain lawan tim Persak Kebumen.

    Keputusan: Sanksi skorsing selama 1 pertandingan dan denda sebesar Rp. 2.000.000. 

    4. Rudy Santoso (Pemain PSIR Rembang)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain PSIR Rembang sdr. Rudy Santoso. Pemain tersebut menghampiri wasit untuk melakukan protes dan dengan sengaja menyentuh area organ vital wasit.

    Keputusan: Sanksi skorsing selama 3 tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000.

    5. Kesuma Satria Yudistira (Pemain PSIR Rembang)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain PSIR Rembang sdr. Kesuma Satria Yudistira. Pemain tersebut melakukan protes terhadap wasit dan dengan sengaja melakukan cubitan serta penginjakan kaki.

    Keputusan: Sanksi skorsing selama 1 tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000. 

    6. Ahmad Dani Maulana Kiat (Pemain PSIR Rembang)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain PSIR Rembang sdr. Ahmad Dani Maulana Kiat. Pemain tersebut melakukan tindakan provokasi kepada penonton untuk turun dan masuk kedalam lapangan dengan menggunakan gerakan tangan sebagai tanda.

    Keputusan: Sanksi skorsing selama 1 tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000. 

    7. Abdul Rochman (Panpel Pertandingan PSIR Rembang)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk panpel PSIR Rembang sdr. Abdul Rochman. Panpel dengan jobdes bidang Safety and Security Officer (SSO) tersebut, sesaat setelah wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan berlari kearah wasit dan melakukan tindakan pemukulan dan tendangan yang mengarah ke wasit.

    Keputusan: Sanksi larangan memasuki stadion, serta larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola seumur hidup. 

    8. Ammar Dzakwan Manaaf (Pemain PSIR Rembang)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain PSIR Rembang sdr. Ammar Dzakwan Manaaf. Sesaat setelah wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan, pemain tersebut menghampiri wasit dan melakukan tindakan memiting.

    Keputusan: Sanksi skorsing selama 1 tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000. 

    9. Renafi Septian Prakoso (Pemain PSIR Rembang)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain PSIR Rembang sdr. Renafi Septian Prakoso. Pemain tersebut menghampiri wasit untuk melakukan protes yang mengarah kepada tindakan intimidasi.

    Keputusan: Sanksi skorsing selama 6 bulan dan denda sebesar Rp. 3.000.000. 

    10. Muhammad Diva Maulana (Pemain PSIR Rembang)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain PSIR Rembang sdr. Muhammad Diva Maulana Pemain tersebut menghampiri wasit untuk melakukan protes yang mengarah kepada tindakan intimidasi.

    Keputusan: Sanksi skorsing selama 6 bulan dan denda sebesar Rp. 3.000.000.

    Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

    Komentar
    Additional JS