0
News
    Home Berita Erspo Jersey Timnas Indonesia Sepak Bola Sepak Bola Indonesia Spesial Timnas Indonesia

    Erspo Kena Gugat, Diduga Tak Bayar Produksi Jersey Timnas Indonesia - Bolasport

    10 min read

     

    Erspo Kena Gugat, Diduga Tak Bayar Produksi Jersey Timnas Indonesia


    Jersey timnas Indonesia yang diperlihatkan di Pabrik Rekanan Erspo, Kabupaten, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025). (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

    BOLASPORT.COM - Apparel jersey Timnas IndonesiaErspo, terkena gugatan dari perusahaan yang menjadi mitranya dalam menghasilkan produksinya.

    Gugatan itu mencuat setelah PT Grand Best Indonesia (GBI) dan PT Lucky Textile Semarang (LTS) sebagai mitra Erspo dalam produksi jersey Timnas Indonesia merasa belum dibayar pengerjaannya.

    Erspo diduga masih memiliki utang biaya produksi jersey Timnas Indonesia kepada PT GBI serta PT LTS sekitar lima miliar rupiah.

    Sehingga, PT GBI dan PT LTS melalui kuasa hukumnya lewat Margono-Ismawan & Co Indonesia Law Firm (MICO Indonesia Law Firm) menggugat Erspo karena masalah biaya produksi jersey Timnas Indonesia yang belum terbayarkan.

    Margono-Ismawan & Co Indonesia Law Firm (MICO Indonesia Law Firm) menggugat Erspo ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam bentuk PKPU (Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

    Sekadar informasi, PKPU memiliki tujuan utama yakni menghindari kepailitan dan memberikan kesempatan bagi debitur yang kesulitan keuangan (tapi masih prospektif) untuk menata ulang pembayaran utang.

    Pengacara Mico Indonesia Law Firm (kuasa hukum PT GBI dan PT LTS), Ricky Kurnia Margono, menyampaikan PKPU diajukan agar masalah utang yang menyeret Erspo dapat memiliki kepastian hukum.

    Baca Juga: Liga Champions Jadi Premier League Kecil, Ini Skenario Keroyokan 7 Wakil Inggris Musim Depan

    Sebab, Erspo hingga kini belum memberikan kepastian terkait pembayaran utang kepada PT GBI serta PT LTS dalam beberapa kali pertemuannya.

    "Jadi minggu lalu sebenarnya ada sidang pertama, cuman Erspo atau kami sebutnya Erspo tidak hadir. Nah, hari ini kami menyampaikan dan lalu mereka hadir. Kami juga diberikan kesempatan untuk menjelaskan apa tuntutan kami," kata Ricky Kurnia Margono kepada awak media termasuk BolaSport.com, Kamis (26/2/2026).

    "Tuntutannya adalah kami ingin masuk ke dalam PKPU sementara. Kenapa? Karena untuk tercapai kepastian hukum."

    "Sebelumnya kami sudah melakukan pertemuan, banyak sekali pertemuan dengan Erspo untuk penyelesaian berapa banyak yang harus dibayar oleh Erspo terhadap dua klien kami (PT GBI serta PT LTS)."

    "Dan kenyataannya hanya janji dan sudah dibuat berita acaranya pun tetap tidak dilakukan. Akhirnya, kami memutuskan untuk mengajukan PKPU supaya semuanya bisa dalam keadaan pasti secara hukum," sambung Ricky.

    Baca Juga: Barcelona dan Chelsea Sama-sama Sulit, tapi PSG Perlu Perbaikan jika Jumpa The Blues

    Lebih lanjut, MICO Indonesia Law Firm juga menjelaskan awal mula Erspo mulai macet melakukan pembayaran kepada PT GBI dan PT LTS selaku mitra produksi jersey Timnas Indonesia kala itu.

    Erspo semula memberikan kepercayaan PT GBI serta PT LTS sebagai mitra produksi jersey Timnas Indonesia kebutuhan pemain hingga suporter.

    Namun, Erspo tersendak dalam melakukan pembayaran produksi ke PT GBI dan PT LTS sejak Maret 2025.

    Baca Juga: Ditanya Kenapa Suka Marah-marah Terus di Lapangan, Ini Jawaban Allano Lima

    Kerugian yang menimpa PT GBI sebesar 2,2 miliar rupiah yang belum dibayarkan Erspo.

    Sementara itu, PT LTS menelan kerugian mencapai 2,8 miliar rupiah.

    Ricky Kurnia Margono sebagai pengacara dari MICO Indonesia Law Firm (klien PT GBI serta PT LTS) menyebut kondisi tersebut semakin parah diduga seusai Skuad Garuda gagal lolos ke Piala Dunia 2026.

    Seperti diketahui, Timnas Indonesia gagal lolos ke Piala Dunia 2026 pada putaran keempat zona Asia karena kalah bersaing dengan Arab Saudi dan Irak pada grup B.

    Kala itu, Timnas Indonesia dikalahkan 2-3 saat melawan Arab Saudi dan Skuad Garuda juga tumbang ketika bertemu Irak dengan skor 0-1.

     Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Persib vs Madura United - Ujian Mentalitas Maung Bandung Tanpa Kehadiran Bojan Hodak

    Sehingga, Timnas Indonesia menempati juru kunci grup B dan langkah ke menjemput tiket Piala Dunia 2026 terhenti.

    Pengacara Mico Indonesia Law Firm (kuasa hukum PT GBI dan PT LTS), Ricky Kurnia Margono, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 26 Februari 2026.Pengacara Mico Indonesia Law Firm (kuasa hukum PT GBI dan PT LTS), Ricky Kurnia Margono, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 26 Februari 2026. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

    "Kepada PT GBI itu sisa tagihannya sekitar 2,2 miliar rupiah, sedangkan kepada PT LTS sekitar 2,8 miliar rupiah. Jadi, totalnya sekitar 5 miliar rupiah. Tertunggak itu sudah cukup lama, sejak Maret 2025," tutur Ricky Kurnia Margono.

    "Kemungkinan karena Timnas tidak lolos kualifikasi Piala Dunia, akhirnya tidak ditebuslah sama Erspo."

    "Di tempat kami masih ada tumpukan begitu banyak jersey Timnas Indonesia. Sementara sekarang apparel sudah berubah, sudah bukan Erspo lagi. Ini sangat merugikan klien kami karena biaya operasional gudang terus berjalan," pungkas Ricky.

    Sampai berita ini terbit, Erspo belum memberikan keterangan terkait penunggakan pembayaran produksi kepada PT GBI dan PT LTS.

    Baca Juga: Marc Klok Kembali, Asisten Pelatih Persib Igor Tolic Ungkap Taktik Redam Madura United

    Pada sidang kedua, Erspo melalui kuasa hukumnya bernama M Ridha Avisena meminta waktu untuk memberikan jawaban.

    Kemudian Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan sidang bakal dilakukan dengan mekanisme maraton.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Erspo memberikan jawaban pada 4 Maret 2026 serta agenda pembuktian dijadwalkan pada 5 Maret 2026.

    Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

    Komentar
    Additional JS