TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026: Tayang Full 39 Hari - Netralnews
TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026: Tayang Full 39 Hari
Tayang 39 Hari Nonstop, Masyarakat Bisa Nonton Gratis Tanpa Diacak Lewat Antena Biasa
TVRI Siarkan Pialan Dunia 2026
(TVRI)
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola di Tanah Air. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) secara resmi mengumumkan telah mengamankan hak siar (media rights) turnamen sepak bola paling bergengsi sejagat, Piala Dunia 2026.
Pengumuman strategis ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat LPP TVRI, Jakarta, Senin (29/12).
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menegaskan bahwa TVRI memegang hak siar secara utuh. Pihaknya akan menayangkan total 104 pertandingan, mulai dari babak penyisihan grup hingga partai final. Turnamen akbar ini dijadwalkan berlangsung selama 39 hari, mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026.
Nantinya, masyarakat dapat menyaksikan seluruh pertandingan tersebut melalui kanal TVRI Sport dan TVRI Nasional.
"Proses untuk memperoleh hak siar Piala Dunia 2026 oleh TVRI tentu tidak mudah dan melalui tahapan panjang. Namun, seluruh persiapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen TVRI dalam menjalankan fungsi pelayanan publik," tegas Iman.
Gratis dan Menjangkau Wilayah 3T
Dalam skema penayangannya, Iman memastikan seluruh pertandingan akan disiarkan secara terestrial atau Free To Air (FTA). Artinya, masyarakat dapat mengakses siaran ini secara gratis menggunakan antena biasa tanpa perlu biaya berlangganan.
Siaran akan dilakukan secara back to back atau simultan pada jam tayang pukul 23.00 WIB hingga 11.00 WIB. Langkah ini diklaim sebagai bentuk inklusivitas agar hiburan kelas dunia ini dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T), sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
"Masyarakat bisa mengakses siaran Piala Dunia melalui platform FTA atau terestrial dengan menggunakan antena biasa. Namun untuk platform lain atau OTT (over the top) akan bergantung dengan kebijakan operator pihak ketiga," jelas Iman.
Kepatuhan pada Aturan FIFA
Sementara itu, Chief Editor Siaran Piala Dunia TVRI sekaligus Dewan Pengawas TVRI, Usman Kansong, menyatakan bahwa pihaknya membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga. Kendati demikian, ia menekankan bahwa kolaborasi bisnis tersebut harus tetap berada dalam koridor regulasi ketat yang ditetapkan oleh FIFA.
"Kerja sama dengan pihak lain sangat dimungkinkan, tetapi tetap dalam kerangka aturan FIFA. FIFA ini kan sangat ketat aturannya, jadi kita akan selalu berkonsultasi mengenai berbagai bentuk kerja sama terutama dalam menjaga aturan-aturan sponsor," pungkas Usman.