Komdis PSSI Tidak Berpihak pada Korban Dugaan Rasisme, Winger Malut United Yakob Sayuri Dihukum Tiga Laga! - Bolaspor
Komdis PSSI Tidak Berpihak pada Korban Dugaan Rasisme, Winger Malut United Yakob Sayuri Dihukum Tiga Laga! - Bolasport.com

BOLASPORT.COM - Yakob Sayuri mendapatkan sanksi larangan bermain tiga pertandingan meski diduga menjadi korban rasisme dalam laga Persita Tangerang vs Malut United.
Winger timnas Indonesia, Yakob Sayuri, belum mendapatkan keadilan dari Komisi Disiplin PSSI.
Yakob merupakan winger Malut United yang mengoleksi 29 caps timnas Indonesia.
Kontribusi untuk negara rupanya tak membuat PSSI berpihak padanya saat menjadi korban dugaan rasisme.
Dugaan rasisme tersebut terjadi pada laga Persita Tangerang vs Malut United di Super League 2025/26, Minggu (23/11/2025).
Dalam kronologi yang dijelaskan RRI, Yakob terlibat keributan di area tunnel Indomilk Arena.
"Seorang individu yang tak memiliki identitas resmi tiba-tiba masuk ke area steril yang hanya boleh diakses pemain dan official," tulis RRI.
"Ia mengaku sebagai wartawan, tetapi tidak mengenakan idcard yang valid."
Selain melanggar protokol keamanan, individu tersebut juga merekam serta memprovokasi pemain.
Yakob yang terhitung pemain senior di skuad Kie Raha mencoba menegur dan meminta orang tersebut keluar dari area steril.
"Yakob Sayuri mencoba mengusir orang tersebut, tetapi individu itu menolak dan mengeluarkan ucapan bernada rasis," demikian laporan RRI.
"Cekcok pun terjadi, dan insiden inilah yang kemudian berujung pada sanksi larangan bermain pada Yakob Sayuri."
Pada Selasa (9/12/2025), PSSI melalui laman resminya merilis hukuman Komdis tersebut.
Yakob didakwa "Melakukan tindakan kekerasan fisik kepada fotografer setelah pertandingan berakhir."
Yakob kini harus menjalani larangan bermain selama tiga pertandingan.
Ketidakberimbangan dilakukan oleh Komdis PSSI, lantaran tak ada hukuman terhadap panpel pertandingan Persita Tangerang.
Banner "Kickout Racisme" selalu dihampar di pertandingan Super League, tetapi PSSI belum melakukan hal itu secara nyata dalam kasus Yakob.