Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Dadang Supriatna Featured Kasus Pemkab Bandung Rizki Nur Fadhilah Sepak Bola Sepak Bola Indonesia Spesial

    Tiket Pulang Rizki Nur Fadhilah dari Kamboja Ditanggung Pemkab Bandung, Dadang Supriatna Siap Jemput - PIKIRAN RAKYAT

    3 min read

     

    Tiket Pulang Rizki Nur Fadhilah dari Kamboja Ditanggung Pemkab Bandung, Dadang Supriatna Siap Jemput

    PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan tiket pesawat perjalanan pulang bagi remaja berusia 18 tahun asal Dayeuhkolot yang tengah di Kamboja, Rizki Nur Fadhilah. Berdasarkan perencanaan, Rizki Nur Fadhilah bakal tiba di Jakarta, kemudian melanjutkan perjalanan ke kediaman di Kabupaten Bandung pada Sabtu (22/11/2025).

    Dadang Supriatna menyampaikan, pihaknya -melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)- segera menindaklanjuti setelah beroleh laporan dari pihak keluarga Rizki atau Fadhil -nama panggilan Rizki Nur Fadhilah di lingkungan keluarganya-. 

    Disnaker Kabupaten Bandung menyampaikan surat perihal itu ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    BUPATI Bandung Dadang Supriatna
    BUPATI Bandung Dadang Supriatna

    "Kami pun mencari informasi dan mengupayakan pemulangan Rizki ke Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) merupakan salah satu mitra Komisi IX DPR. Kami beroleh informasi, Rizki akan tiba di Jakarta pada Sabtu (22/11/2025)," ucap Dadang, Kamis (20/11/2025).

    Pihaknya menyiapkan tiket pesawat untuk kepulangan Rizki atau Fadhil. Beriringan dengan hal itu, pihaknya menyiapkan bantuan biaya bagi Fadhil setelah kembali ke keluarga.

    Jajaran Disnaker Kabupaten Bandung siap menjemput Fadhil di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Selanjutnya, Disnaker Kabupaten Bandung mengantarkan Fadhil ke pihak keluarga.

    "Lantaran hal itu (keberangkatan Fadhil) menyangkut aspek keamanan, kami berkonsultasi dengan Pak Kapolresta Bandung (Kombes Pol Aldi Subartono) selama penanganan. Kami pun lebih dahulu konsultasi kepada Polresta Bandung dalam hal pemulangan," ucap Dadang.

    Tergiur Tawaran Pekerjaan

    Dadang mengungkapkan, pihaknya turut beroleh informasi, tak ada unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Fadhil. Remaja 18 tahun itu berangkat atas kemauan sendiri.

    "Nanti, Fadhil yang menyampaikan kronologi keberangkatan berikut pengalaman selama di Kamboja," tutur Dadang.

    Terlepas akan cerita keberangakatan Fadhil yang belakangan diketahui atas kemauan sendiri, bupati mengimbau warga Kabupaten Bandung tak mudah tergiur tawaran pekerjaan dari pihak tak bertanggung jawab. Warga perlu lebih dahulu mengonsultasikan kepada ketua RT maupun RW, kepala desa maupun lurah, atau Disnaker.

    "Bisa pula langsung ke saya, via DM ke akun media sosial. Sejauh ini, selalu menjawab keluhan, aduan, pertanyaan warga yang masuk ke DM," ucap Dadang.

    Sebelummya, Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyampaikan, Rizki Nur Fadhilah telah berada di KBRI Phnom Penh. Kasatreskrim menyampaikan itu pada Rabu (19/11/2025).

    Sempat mengemuka dari penuturan pihak keluarga, Fadhil terindikasi menjadi korban TPPO. Pada Selasa (18/11/2025), ayahanda Fadhil, Dedi Solehudin menyampaikan, beroleh kabar melalui chat pada aplikasi, anaknya kerap beroleh hukuman karena tak memenuhi target dalam mencari korban scam. Hukumannya berupa push up, mengangkut galon air ke lantai 10 bangunan, bahkan kekerasan fisik.***

    Komentar
    Additional JS