Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kasus Kriminal MotoGP

    Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Stiker VIP MotoGP 2025 - suara ntb

    3 min read

     

    Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Stiker VIP MotoGP 2025

    Mataram (suarantb.com) – Kepolisian Resor Kota Mataram telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan pemalsuan stiker VIP event MotoGP 2025.

    Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar, Selasa (18/11/2025) menyebutkan, dua tersangka baru itu berinisial AR alias Andre dan AM alias Nizam.

    “Iya, kami telah menetapkan tersangka lagi,” kata Ahyar.

    Sebelumnya, polisi lebih dahulu menetapkan pria asal Lombok Tengah berinisial MSU (34) dalam perkara ini. Penambahan tersangka itu menjadikan total tersangka tiga orang.

    Polisi sebelumnya menjerat MSU dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Pria asal Lombok Tengah itu kini masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polresta Mataram.

    Ahyar menjelaskan, tersangka AR dan AM berperan dalam menyuruh atau memesan stiker palsu MotoGP 2025 tersebut ke tersangka MSU. “Tersangka MSU berperan sebagai pembuat,” tambahnya.

    Ahyar mengatakan, pihaknya saat ini masih belum melakukan penahanan terhadap tersangka AR dan AM. Dia enggan membeberkan alasan keduanya belum ditahan.

    Dia menyebutkan, kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolresta Mataram.

    Dugaan Pemalsuan Stiker VIP MotoGP 2025 Bikin Rugi Rp1,14 Miliar

    Akibat perbuatan mereka, pihak Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku penyelenggara MotoGP mengaku merugi Rp1,14 miliar. Kerugian tersebut mengacu pada harga tiket VIP MotoGP 2025 yang harusnya penonton bayar untuk juga mendapatkan stiker tersebut.

    “Stiker asli tidak terjual. Stiker VIP itu sudah satu paket dengan tiketnya yang berkisar pada Rp25 juta hingga termurah Rp7,5 juta,” sebutnya.

    Sebagai informasi, kasus ini terbongkar saat petugas mencegat dua orang yang membeli stiker palsu dari tersangka. Pencegatan itu saat mereka masuk di area parkir VIP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah saat perhelatan MotoGP Oktober 2025 lalu.

    “Ketika barcode (kode batang) pada stiker milik dua orang itu dicek pihak kepolisian dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), ternyata palsu,” terangnya.

    Pihak kepolisian langsung mengamankan dan menginterogasi dua orang itu di tempat. Tidak hanya dua orang tersebut, polisi juga berhasil mengidentifikasi 73 penonton lainnya yang memakai stiker palsu milik tersangka.

    “Namun dari pengakuan korban, mereka tidak tahu menahu bahwa stiker yang mereka beli itu palsu,” tandasnya.

    Ahyar mengatakan, dari temuan tersebut pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan pemalsuan stiker VIP MotoGP 2025 tersebut. (mit)

    Komentar
    Additional JS