Pengawasan Anggaran Kemenpora akan Diperketat - Inilah
Pengawasan Anggaran Kemenpora akan Diperketat
Menpora Erick Thohir bersama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin usai penandatanganan kesepakatan pengawasan anggaran olah raga di Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (24/11/2025). (Foto: Inilah.com/Harris)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Di era pemerintahan Prabowo Subianto, pengawasan anggaran di setiap kementerian terus menjadi sorotan. Salah satunya adalah anggaran di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI yang akan diperketat.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengawasan anggaran di bidang kepemudaan dan olahraga, antara Menpora Erick Thohir dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Usai penandatanganan, Erick berujar, beberapa program strategis yang sedang dijalankan Kemenpora sesuai visi Presiden Prabowo Subianto perlu dijaga, diawasi, dan dibimbing karena terdapat perbedaan tolok ukur setiap cabang olahraga (cabor), contohnya tenis & angkat besi.
"Banyak tolok ukur yang tadi saya sampaikan, misalnya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabor. Tennis, bulu tangkis itu sistem sirkuit berbeda dengan tentu angkat besi yang TC berangkat ke luar negeri juara," kata Etho sapaan karib Erick.
Baca Juga:
"Ataupun ada juga cabor-cabor yang memang terus di luar negeri hadir belum tentu juara. Nah ini tolak ukurnya seperti apa?" lanjutnya.
Selain pengawasan terhadap program, Menpora Erick juga menekankan pentingnya kontrol terhadap pembangunan fasilitas olahraga.
"Belum lagi yang direncanakan pembangunan untuk akademi olahraga dan pusat pelatihan yang tentu harus benar-benar kita siapkan untuk masa depan olahraga kita. Dan disitulah kenapa beliau (Jaksa Agung) punya komitmen yang sama, peduli kepada anak muda, peduli kepada olahraga," tuturnya lagi.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan seluruh program di Kemenpora adalah tanggung jawab bersama, karena itu Kejaksaan Agung perlu hadir untuk melakukan pendampingan. Tujuannya adalah agar tercipta lingkungan yang lebih efektif dan transparan.
Baca Juga:
"Saya tahu dan kami tahu bersama bahwa olahraga ini tidak bisa dilihat hanya sekilas. Demikian dengan kepemudaan melakukan kegiatan-kegiatan, kita tidak bisa dilihat dalam 1-2 tahun apa hasilnya. Tetapi yang utama di dalam pelaksanaannya, kita harus menjaganya," kata Burhanuddin.
"Kami ada kewajiban, apalagi dengan ada MOU, satu langkah. Kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan-pendampingan. Sehingga di dalam pelaksanaannya, teman-teman di Kementerian Pemuda dan Olahraga bisa melaksanakan tugasnya, fungsinya dengan tenang," katanya lagi.
Secara spesifik, Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung akan bertugas melakukan asistensi terhadap seluruh program atau kegiatan Kemenpora yang menggunakan anggaran pemerintah.
"Yang kami dampingi adalah semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kemenpora yang menyangkut dengan adanya anggaran yang keluar. Kemudian kami juga melakukan penatal kelolaan juga," katanya.
Baca Juga: