Klarifikasi Kemlu: Kiper Bandung Rizki Nur Fadhilah Bukan Korban TPPO di Kamboja, tapi Sengaja 'Nyasar' - Inilah
Klarifikasi Kemlu: Kiper Bandung Rizki Nur Fadhilah Bukan Korban TPPO di Kamboja, tapi Sengaja 'Nyasar'
Kemlu RI membantah dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa kiper muda asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah, di Kamboja. (Foto: RRI/Retno Mandasari)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat Rizki Nur Fadhilah (RNF), kiper sepak bola muda asal Bandung, di Kamboja, akhirnya menemui titik terang. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI secara resmi mengeluarkan bantahan tegas: Rizki bukan korban TPPO, melainkan seorang WNI yang 'menyasar' setelah menerima tawaran kerja di luar negeri.
Dalam pernyataan yang dirilis Kemlu pada Rabu (19/11/2025) dengan judul lugas: Bukan Korban TPPO: KBRI Phnom Penh Tangani WNI Pemain Bola yang Menyasar Sampai ke Kamboja, Kemlu membeberkan fakta yang berbeda dengan narasi yang viral di media sosial.
"Pemberitaan mengenai kasus RNF, terutama di sosial media, sempat menyebut bahwa yang bersangkutan menerima tawaran sebagai pemain bola di Medan, namun tanpa diketahui sebabnya menyasar sampai ke Kamboja," demikian tulis Kemlu, menjelaskan kebingungan publik.
Namun, setelah Rizki Nur Fadhilah tiba secara mandiri di KBRI Phnom Penh pada pukul 06.00 waktu setempat dalam keadaan sehat, pihak kedutaan langsung melakukan pendalaman. Hasilnya cukup mengejutkan.
RNF Tahu Bekerja di Kamboja sejak Awal
Baca Juga:
"Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak KBRI dengan RNF, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sejak awal mengetahui akan bekerja di Kamboja. Namun, (ia) tidak menginfokan keluarganya," jelas Kemlu.
Rizki, yang pernah bergabung di SSB Hesebah dan diklat Persib, mengaku mendapatkan informasi lowongan pekerjaan tersebut melalui media sosial. Selama proses perekrutan, ia juga disebut tidak mendapatkan tekanan.
Kemlu mengonfirmasi bahwa Rizki memang berada di sindikat penipuan daring (scam) yang beroperasi di Sihanoukville, Kamboja. Namun, karena tidak ada indikasi paksaan atau kekerasan fisik saat proses perekrutan --meski Kemlu tidak mengomentari dugaan kekerasan yang terjadi selama bekerja-- maka disimpulkan Rizki tidak terindikasi sebagai korban TPPO.
"Berbagai kondisi tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa RNF tidak terindikasi sebagai korban TPPO," demikian kutip Kemlu RI.
Bantahan Keras Keluarga dan Isu Penyiksaan
Baca Juga:
Klarifikasi Kemlu ini berseberangan dengan keterangan yang sebelumnya diberikan oleh ayah Rizki, Dedi Solehudin. Dedi bercerita bahwa sang anak awalnya hanya menerima tawaran bermain bola di Medan dari kenalan di Facebook. Rizki kemudian dibawa dari Medan ke Jakarta, lalu ke Malaysia, dan terakhir ke Kamboja.
"Anak saya disiksa tiap hari. Soalnya dia enggak dapat target korban. Jadi cari orang China yang kaya. Dia harus cari 20 nomor orang-orang China. Kalau enggak dapat, dia disiksa," kata Dedi, menceritakan penderitaan anaknya yang dipaksa mencari korban penipuan daring.
Laporan dari keluarga inilah yang memicu perhatian publik dan membuat KBRI Phnom Penh menerima laporan dari Hotline Perlindungan WNI pada 10 November 2025. Meskipun informasi awal yang minim menyulitkan pencarian, akhirnya Rizki tiba di KBRI secara mandiri setelah berhasil keluar dari sindikat tersebut.
Saat ini, KBRI Phnom Penh sedang berupaya mengurus dokumen perjalanan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di Kamboja agar kiper muda ini bisa segera kembali ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarganya di Bandung.
Kasus ini sekali lagi menjadi peringatan keras bagi para pencari kerja, khususnya melalui media sosial, untuk tidak mudah tergiur tawaran yang berujung pada jerat sindikat scam internasional.
Baca Juga: