Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bandung Dedi Mulyadi Featured Kamboja Kasus Sepak Bola Sepak Bola Indonesia Spesial

    Dedi Mulyadi Baru Tahu Ada Pemuda Dayeuhkolot Bandung Diduga Dijual ke Kamboja - PIKIRAN RAKYAT

    3 min read

     

    Dedi Mulyadi Baru Tahu Ada Pemuda Dayeuhkolot Bandung Diduga Dijual ke Kamboja



    PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku baru mengetahui kabar pemuda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    "Saya baru dengar ini. Ya sudah, kami tangani, deh, siapa pun itu (korbannya)," ujar Dedi setelah menghadiri acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK di Sabuga, Bandung, Selasa, 18 November 2025.

    Ilustrasi perdagangan manusia (TPPO).
    Ilustrasi perdagangan manusia (TPPO).

    Dedi menyatakan kesiapannya untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) guna melarang warganya bepergian ke negara-negara yang rawan TPPO.

    "Kalau (peraturan) provinsi, sudah jelas melarang," kata mantan Bupati Purwakarta itu. Dia menekankan, larangan perlu diambil untuk melindungi warga Jawa Barat.

    Rencananya, Dedi bakal membuat peraturan bagi warga Jabar agar mewaspadai sejumlah negara saat mencari kerja.

    "Bila perlu, nanti saya keluarkan lagi Peraturan Gubernur berupa larangan warga Jabar untuk pergi ke daerah ini, daerah ini, daerah ini. Yang kemudian di daerah tersebut, di negara tersebut, menimbulkan penderitaan," katanya.

    DPRD Jabar Desak Pemprov Jabar Bertindak

    Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah.
    Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah.

    Maulana Yusuf Erwinsyah, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, menyoroti maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk yang baru-baru ini menimpa seorang atlet muda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, di Kamboja.

    Menurut Maulana, fenomena TPPO kini menyebar luas hampir di seluruh wilayah Indonesia. Ia mengidentifikasi dua faktor utama penyebab masalah ini. Pertama, pemerintah dianggap tidak cukup ketat dalam menerapkan aturan keberangkatan kerja ke luar negeri, bahkan bagi mereka yang berangkat dengan dalih jalur atlet.

    "Fenomena ini terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia, banyak yang menjadi korban TPPO di Kamboja," ungkapnya kepada Pikiran Rakyat, Selasa (18/11/2025). Ia juga mencatat adanya peningkatan kasus sepanjang tahun 2025, mulai dari korban asal Aceh (Januari), kematian warga Bekasi (Maret), warga Jogja (Juli), Jepara (September), hingga kasus terbaru yang melibatkan Rizki dari Bandung.

    Kedua, Maulana juga menyoroti minimnya anggaran pembinaan atlet di Jawa Barat sebagai salah satu pemicu. Ia menilai anggaran untuk menghargai dan membina atlet yang sukses sangatlah terbatas, bahkan terkesan ditiadakan pada tahun ini. Pemerintah, menurutnya, baru mengalokasikan dana menjelang kompetisi, tanpa ada dukungan pembiayaan untuk pelatihan intensif pasca-lomba.

    Kondisi tersebut, jelas Maulana, menciptakan peluang bagi masyarakat, termasuk atlet, untuk mencari kehidupan yang lebih baik melalui tawaran kerja di luar negeri, meski harus menempuh jalur tidak resmi atau ilegal.

    Maulana menegaskan bahwa korban TPPO tidak boleh disalahkan. Ia melihat akar masalah terletak pada kesulitan ekonomi dan rendahnya upah kerja di Indonesia. Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi persoalan ini.***

    Berita Pilihan
    Bossman Mardigu dan Helmy Yahya Gagal Jadi Komisaris bjb, Dedi Mulyadi Menyesalkan
    Komentar
    Additional JS