Sepak Bola Indonesia, Liga Indonesia
Komdis PSSI Tambah Sanksi Dua Pemain Persija, Bambang Pamungkas Buka Suara - Semua Halaman - Bolasport

BOLASPORT.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman kepada dua pemain Persija Jakarta.
Dua pemain yang dimaksud yakni Gustavo Almeida dan Maciej Gajos.
Keduanya mendapat kartu merah langsung ketika Persija menjamu Arema FC pada Minggu (9/3/2025).
Gustavo Almeida dan Maciej Gajos dikartu merah langsung setelah melakukan tekel berbahaya kepada pemain lawan.
Kabar kurang baik kemudian datang dari Persija.
Persija mengumumkan bahwa Gustavo Almeida dan Maciej Gajos kini mendapat hukuman tambahan dari Komdis PSSI.
Gustavo Almeida dihukum tambahan larangan bermain sebanyak dua laga dan denda Rp10 juta.
Maciej Gajos dihukum tambahan larangan bermain empat laga dan denda Rp10 juta.
"Setelah dipastikan absen dalam satu pertandingan terdekat (vs Madura United), Gustavo dan Gajos mendapatkan tambahan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI."
Baca Juga: Jelang Lawan Australia, Erick Thohir Minta Masyarakat Doakan Timnas Indonesia
"Merujuk kepada Pasal 49 ayat 1 huruf (b) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI tahun 2023, Gustavo diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda sebesar Rp10 juta."
"Sementara Gajos mendapat tambahan sanksi dari Komdis lebih berat. Ia diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak empat pertandingan dan denda sebesar Rp10 juta."
"Khusus sanksi Gajos, keputusan Komdis bisa dibanding ke Komite Banding PSSI sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI," tulis Persija.

Sementara itu, Bambang Pamungkas selaku Manajer tim mengaku pihaknya akan mengajukan banding.
Khususnya yakni terkait tambahan hukuman kepada Maciej Gajos.
Bambang Pamungkas berharap banding dari Persija bisa berbuah positif bagi pihaknya.
"Pada prinsipnya kami menghormati keputusan Komisi Disiplin."
"Namun demikian kami mempertanyakan dasar untuk memberikan tambahan hukuman kepada Maciej Gajos."
"Memang ada ruang untuk melakukan banding untuk hukuman Gajos. Oleh karena itu kami memutuskan untuk melakukan banding."
"Surat permohonan banding sudah kami kirimkan. Segala materi pendukung untuk memperkuat permohonan banding pun sudah kami siapkan dan sertakan."
"Semoga hasilnya positif,” kata Bambang Pamungkas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar