Sepak Bola Indonesia, Liga Indonesia
Persela Ajukan Banding atas Sanksi Komdis PSSI, Berharap Keringanan Hukuman - JPNN.com Jatim
Minggu, 23 Februari 2025 – 13:08 WIB
Suporter Persela Lamongan melemparkan besi pada pertandingan Liga 2 antara Persela Lamongan melawan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center, Tuban, Jawa Timur, Selasa (18/2/2024). Pertandingan tersebut dihentikan di menit ke-79 dikarenakan suporter Persela memasuki lapangan dan merusak sejumlah fasilitas stadion. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi (ANTARA FOTO/Rizal Hanafi)
jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Manajemen Persela Lamongan memastikan akan mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan Komite Di0siplin (Komdis) PSSI setelah insiden kericuhan suporter saat laga kontra Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC), Selasa (18/2).
Manajer Persela Lamongan Fariz Julinar Maurisal menyebut pihaknya akan mengupayakan banding guna mendapatkan keringanan hukuman.
"Terkait hasil sidang komdis PSSI, kami dari manajemen akan mengupayakan untuk banding agar bisa mendapat keringanan hukuman," kata Manajer Persela Lamongan Fariz Julinar Maurisal saat dikonfirmasi, Minggu (23/2).
Fariz juga mengingatkan para suporter untuk menjadikan insiden ini sebagai pelajaran agar lebih dewasa dalam bertindak dan tidak merugikan klub di masa depan.
"Suporter harus belajar dari hal ini. Setiap tindakan yang dilarang dalam kompetisi Liga 2 pasti ada hukuman," tuturnya.
Sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi tegas kepada Persela berupa larangan menggelar pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama satu musim kompetisi 2025/2026. Selain itu, klub juga dikenai denda sebesar Rp110 juta.
Ketua Komdis PSSI Eko Hendro melalui surat resmi tertanggal 21 Februari 2025, menyatakan bahwa Panitia Penyelenggara (Panpel) Persela terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan bukti kuat terkait perusakan fasilitas stadion serta pembakaran yang menyebabkan pertandingan sempat terhenti.
Persela Lamongan dihukum Komdis PSSI imbas kericuhan suporter, Ini langkah yang dilakukan klub.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
Namun, Persela masih memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI. (antara/mcr12/jpnn) Persela Lamongan dihukum Komdis PSSI imbas kericuhan suporter, Ini langkah yang dilakukan klub. Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul
"Persela Ajukan Banding atas Sanksi Komdis PSSI, Berharap Keringanan Hukuman",
https://jatim.jpnn.com/olahraga/35673/persela-ajukan-banding-atas-sanksi-komdis-pssi-berharap-keringanan-hukuman?page=2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar