Thursday
9Oct2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured

Tok! Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks - inews

2 min read

 

Tok! Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks - Bagian All

Tok! Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks - inews | Arenanews-1

JAKARTA, iNews.id - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui permohonan naturalisasi pesepak bola keturunan Indonesia, Kevin Diks, Selasa (5/11/2024). Selain Diks, persetujuan juga diberikan kepada dua pesepak bola putri Estella Loupatty dan Noa Leatomu.

Media Inggris Kesulitan Prediksi Hasil Laga Arab Saudi Vs Timnas Indonesia, Kenapa? - Semua Halaman - Bolasport.Baca juga Media Inggris Kesulitan Prediksi Hasil Laga Arab Saudi Vs Timnas Indonesia, Kenapa? - Semua Halaman - Bolasport.

Mulanya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak selaku pimpinan rapat menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi XIII dan Komisi X DPR ihwal usulan naturalisasi ketiga pesepak bola keturunan Indonesia.

Ole Romeny Berandai-andai jika Jadi Kapten Timnas Indonesia, Gaya Memimpin Bakal Beda dengan Jay Idzes - PAGE ALL : Okezone BolaBaca juga Ole Romeny Berandai-andai jika Jadi Kapten Timnas Indonesia, Gaya Memimpin Bakal Beda dengan Jay Idzes - PAGE ALL : Okezone Bola

"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Saudara Kevin Diks, Saudari Estella Loupatty dan Noa Leatomu dapat disetujui?" tanya Dasco pada peserta rapat.

"Setuju," seru anggota DPR yang hadir dalam rapat.

Merespons itu, Dasco menyampaikan, proses naturalisasi tiga pesepak bola itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan UU yang berlaku. "Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme berlaku," kata Dasco.

Sebelumnya, Komisi XIII dan Komisi X DPR telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin (4/11/2024). Ketiganya ialah Kevin Diks, Estella Loupattt dan Noa Leatomu.

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) pada masing-masing komisi pada Senin (4/11/2024).

Komentar
Additional JS