Terkait Hukuman Persib, Akmal Marhali Serukan Revisi Aturan Disiplin
KOMPAS.com - Persib Bandung menerima hukuman berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah terjadinya kerusuhan usai pertandingan pekan ke-6 Liga 1 2024-2025 melawan Persija Jakarta pada Senin (23/9/2024).
Sejumlah penonton turun dari Tribune Selatan dan Utara Stadion Si Jalak Harupat, melakukan invasi ke lapangan, serta menyerang petugas steward yang sedang bertugas.
Sidang Komdis PSSI yang digelar pada 1 Oktober 2024 memutuskan beberapa sanksi terhadap Persib.
Vonis Sidang Komdis adalah menutup seluruh stadion untuk dua laga kandang berturut-turut.
Kemudian penutupan sebagian stadion (tribun Utara dan Selatan) selama tiga pertandingan. Selain itu, Persib juga didenda sebesar Rp 295 juta atas insiden tersebut.
Baca juga: Persib Dihukum Tanpa Penonton dan Kena Denda Rp 295 Juta
Menanggapi hukuman yang diberikan kepada Persib, pengamat sepak bola nasional Akmal Marhali, menilai bahwa hukuman tersebut telah sesuai dengan Kode Disiplin PSSI tetapi masih belum memberikan efek jera signifikan.
Ia mengingatkan bahwa insiden semacam ini sudah berulang kali terjadi dalam sepak bola Indonesia dan hukuman berupa penutupan stadion atau denda masih kurang efektif dalam mencegah aksi serupa di masa depan.
“Kalau kita runut ke belakang, hal ini tidak memberi efek jera. Sudah saatnya PSSI melalui Komdis membuat aturan baru atau melakukan peninjauan ulang terhadap hukuman yang ada di Komdis agar memberikan efek jera,” ujarnya kepada Kompas.com.
Baca juga: Hasil Investigasi Internal Persib Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Bobotoh di Ruang Ganti
Menurutnya, salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan adalah pengurangan poin bagi klub yang suporternya melakukan tindakan anarkis, vandalisme, atau invasi lapangan.
Hukuman berupa penutupan tribune dan denda dinilai tidak cukup efektif karena sering kali hukuman tersebut dibayarkan oleh manajemen klub, dan tidak ada perubahan perilaku yang signifikan di kalangan suporter.
Akmal Marhali juga mengusulkan adanya hukuman langsung kepada individu-individu yang terlibat dalam tindakan anarkisme atau vandalisme seperti pelarangan masuk stadion seumur hidup atau selama beberapa musim.
Selain itu, tindakan pidana terhadap pelaku yang melakukan kekerasan atau pengrusakan fasilitas juga dinilai dapat memberikan efek jera lebih besar.
Baca juga: Manajemen Persib Usulkan Korban Dugaan Pelecehan Melapor ke Kepolisian
“Sejauh ini, kasus-kasus seperti ini yang dihukum dengan larangan menonton dan penutupan tribun tidak efektif. Perlu ada rekonstruksi pasal-pasal yang ada di Komdis dan disosialisasikan dengan klub, kemudian disepakati oleh suporter dan seluruh pemangku kepentingan sepak bola Indonesia,” tutur kordinator Save Our Soccer itu.
Ia menekankan pentingnya penerapan sanksi yang lebih tegas dan terarah agar kasus-kasus serupa tidak terulang.
Dengan demikian, suporter dan klub diharapkan dapat memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap pertandingan.
Lihat Foto
Baca juga: Timor Leste Siapkan Strategi Baru Melawan Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U20 2025
Kasus kerusuhan di laga Persib vs Persija ini kembali menjadi peringatan bagi PSSI dan Komdis untuk melakukan evaluasi serius terhadap aturan yang ada.
Jika tidak ada perubahan, risiko terulangnya insiden kekerasan akan terus mengintai pertandingan sepak bola Indonesia.
Bagi Persib, ini bukan kali pertama mereka menerima hukuman serupa, dan ini menjadi tantangan bagi manajemen klub serta suporter untuk menciptakan atmosfer yang lebih kondusif di stadion.
Harapannya dengan revisi aturan yang lebih tegas mampu memberikan efek jera nyata, sekaligus menjaga sepak bola Indonesia tetap aman dan menyenangkan bagi semua pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Komentar