PT LIB Buka Suara soal Pengurangan Poin PSS Sleman, Terbukti Bersalah Menyuap Wasit - bolacom

 PT LIB Buka Suara soal Pengurangan Poin PSS Sleman, Terbukti Bersalah Menyuap Wasit

1:45 Estimated 367 Words ID Language

diperbarui 12 Agu 2024, 20:15 WIB

Diterbitkan 12 Agu 2024, 20:15 WIB

Bola.com, Sleman - PSS Sleman terbukti bersalah melakukan penyuapan kepada perangkat pertandingan di Liga 2 musim 2018. Klub berjulukan Super Elang Jawa itu kini dijatuhi sanksi pengurangan tiga poin oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Akibat hukuman itu, saat ini PSS Sleman harus legawa terlempar ke dasar klasemen dengan minus tiga poin. PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi akhirnya buka suara perihal kasus tersebut.

Melalui situs resminya, PT LIB menyatakan sanksi yang diberikan menyusul putusan sidang yang digelar Komite Komdis PSSI. Sebelumnya, dengan nomor: 001/SK/KD-PSSl/VIII/2024, Komdis PSSI melaksanakan sidang pelanggaran disiplin atas kasus yang terjadi di PSS Sleman pada 6 November 2018.

"Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 6 November 2018,” bunyi yang tertera dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

Sanksi dan Denda

Liga 1 - Ilustrasi Logo PSS Sleman BRI Liga 1

Liga 1 - Ilustrasi Logo PSS Sleman BRI Liga 1 (Bola.com/Adreanus Titus)

Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menghukum PSS Sleman pengurangan tiga poin di BRI Liga 1 2024/2025 dan hukuman denda sebesar Rp150 juta.

“Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 (tiga) dan denda 150.000.000,000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025,” lanjut penjelasan dalam salinan keputusan Komdis PSSI.

Selanjutnya, atas hukuman yang diputuskan Komdis PSSI pada 8 Agustus 2024, lewat surat bernomor 3745/UDN/2336/VII-2024 PSSI meminta kepada PT LIB agar bersurat kepada PSS Sleman dan semua klub BRI Liga 1 2024/2025 tentang implementasi atas putusan Komdis PSSI kepada PSS.

Sudah Ditahan

Sebelumnya, pada Desember 2023, Satgas Antimafia Bola merilis temuan match fixing atau pengaturan skor yang melibatkan PSS Sleman dan Madura FC di Liga 2 musim 2018. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh tersangka.

Mereka adalah Vigit Waluyo yang bertindak sebagai perantara atau runner. Lalu, Kartiko Mustikaningtiyas (mantan Liaison Officer PSS) dan Antonius Rumadi (mantan Direktur Operasional PSS).

Kemudian Dewanto Rahatmoyo (mantan asisten Direktur Utama PSS). Ketiganya merupakan pihak pemberi suap kepada wasit Khairudin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi.

Baca Juga

Komentar

Opsi Arena

 Pusatin Sports 


 Postingan Lainnya 

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita