Berbekal Dasar Hukum Kuat, Kemenpora Optimistis PSSI Bisa Menang di Sidang CAS Untuk Kasus Maarten Paes - Semua Halaman - Bolasport
Berbekal Dasar Hukum Kuat, Kemenpora Optimistis PSSI Bisa Menang di Sidang CAS Untuk Kasus Maarten Paes - Semua Halaman - Bolasport
BOLASPORT.COM - Tenaga ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk pemain diaspora, Hamdan Hamedan, sampaikan optimismenya soal kasus persidangan Maarten Paes di pengadilan arbitrase olahraga (CAS).
Seperti yang diketahui, Maarten Paes sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Penjaga gawang 26 tahun sudah menjadi WNI sejak April 2024.
Meski begitu, kiper FC Dallas belum bisa membela Timnas Indonesia, karena proses perpindahan federasinya belum tuntas.
Pasalnya, Regulasi FIFA Artikel 9 Paragraf 2 tidak memperbolehkan seorang pemain di bawah usia 21 tahun untuk melakukan perpindahan federasi.
Seperti yang diketahui, Maarten Paes pernah tampil bersama Timnas U-21 Belanda pada 15 November 2020 di Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021.
Kala itu, Maarten Paes sudah menginjak 22 tahun saat tampil bersama Timnas U-21 Belanda.
Saat tampil terakhir untuk Timnas U-21 Belanda, jadwal Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021 mengalami penundaan karena pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.
Karena itu, PSSI membawa permasalahan Maarten Paes ke pengadilan arbitrase olahraga (CAS) yang bakal disidangkan pada 18 Agustus 2024.
Meski begitu, Hamdan Hamedan optimistis PSSI bisa memenangkan kasus Maarten Paes.
Hal ini karena Maarten Paes terkendala dengan situasi pandemi global yang memungkinkannya untuk tetap bermain untuk Timnas U-21 Belanda di usia 22 tahun.
"Kan kalo kasus Paes itu merujuk Regulasi FIFA Artikel 9 Paragraf 2 menyatakan bahwa pemain tidak boleh lebih dari usia 21 tahun ketika bermain membela negaranya," ujar Hamdan Hamedan dilansir BolaSport.com dari kanal Youtube Si Paling Timnas.
"Maarten Paes bermain di tim U-21 Belanda, ketika berusia lebih dari 21 tahun, karena ada Covid-19. Kan saat ada Covid-19, turnamen diundur satu tahun kan. Jadi, ada faktor itu dan diperbolehkan sama UEFA."
"Ya kan dia boleh bermain di sana kan, karena ada kondisi force majeur kan, kondisi mendesak itu. Kalau kita lihat di the rules of eligibilty itu ya, mereka membuka ruang untuk pengecualian itu ya, misal pandemi global, bencana alam."
"Dalam konteks tersebut, seorang pemain bisa pindah kewarganegaraan dan pindah federasi ketika kita tinggal di suatu negara itu selama 5 tahun atau lebih kan ya."
"Nah, bagaimana FIFA menghitung hal tersebut, setidaknya seseorang itu harus tinggal di negara tersebut selama 183 hari. 183 hari dihitung dari 365 dibagi 2."
"Namun, kalau tidak bisa tinggal di sana selama 183 hari karena faktor pandemi global, perang, dan sebagainya, maka bisa diberikan pengecualian."
"Karena itu pendekatannya pakai kasus per kasus. Kita doakan semoga kasusnya lancar," lanjutnya.
Pihak Kemenpora optimistis PSSI bisa menurunkan tim terbaik saat sidang di CAS untuk kasus Maarten Paes.
"Saya pikir PSSI bakal menurunkan tim hukum yang terbaik, saya pun berdoa dan mendukung, tanggal 18 Agustus semoga lancar pengumumannya," ujar Hamdan.
"Karena turnamennya harus di tahun 2020, waktu itu dia memang berada di bawah 21 tahun."
"Iya kan karena ada masalah force majeur, saya pikir yang lain juga demikian. Bukan hanya lex specialis yang hanya berlaku pada satu orang saja."
"Itu juga seluruh tim berlaku juga kan dan ini di luar kuasanya Maarten Paes kan."
"Menurut saya artikel 5 paragraf 5 itu ketika saya baca, wah ini nih extraordinary circumstances ini bisa menjadi argumen menurut hemat saya, meski saya bukan ahli legalnya."
"Tapi menurut opini sederhana saya, itu bisa menjadi argumen utama."
"Kalau dari pemerintah sebenarnya sudah selesai ketika Maarten Paes sumpah WNI. Karena itu kan ranah pemerintah. Sekarang mari kita dukung bersama dan PSSI pasti mengerahkan tim legal yang terbaik."
"Kita sudah tahulah, yang pastinya hebat-hebat dan memahami. Kita doakan saja agar sidangnya lancar di CAS ini. Tapi kalau saya pelajari itu, saya melihatnya ya ini karena Paes tidak bisa melakukan apapun," tutupnya.
Komentar