Azizah Salsha Laporkan Penyebar Fitnah Isu Perselingkuhannya ke Bareskrim Polri
Jakarta, Beritasatu.com - Selebritas Azizah Salsha secara resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri, terkait dugaan penyebaran berita palsu mengenai perselingkuhan dengan Salim Nauderer serta video syur yang diduga melibatkan dirinya.
ADVERTISEMENT
Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum Azizah, Ega Martadinata dan M Nur Ichsan dikutip dari video salah satu kanal YouTube pada Kamis (22/8/2024).
"Kemarin kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan informasi palsu, fitnah, dan merusak reputasi klien kami, saudari Nurul Azizah, terkait isu perselingkuhannya," jelas Ega.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih mencari akun-akun lain yang diduga terlibat dalam penyebaran fitnah tersebut, hingga mencemarkan nama baik kliennya.
"Kami melaporkan mereka dengan tuduhan berdasarkan Pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27A UU RI Tahun 2004 dan/atau UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, karena mereka membuat banyak unggahan di media sosial untuk memperbarui status mereka. Laporan kami telah diterima di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor LP: STTL/292/VIII/2024/Bareskrim," tutur Ega.
Ega juga mendorong agar penyidik segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Kami meminta agar laporan ini segera diproses oleh pihak kepolisian, karena sudah sangat meresahkan dan mengganggu kehidupan pribadi klien kami, terutama kebahagiaan rumah tangganya dengan Pratama Arhan," tegasnya.
Komentar