Bapenda: Target pajak MotoGP Indonesia 2024 Rp7 miliar
24 Juli 2024 09:13 WIB
Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak penyelenggaraan MotoGP Indonesia 2024 di Sirkuit Pertamina Mandalika mencapai Rp7 miliar.
"Target Rp7 miliar itu dari penjualan tiket MotoGP," kata Kepala Bapenda Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu di Lombok Tengah, Rabu.
Ia mengatakan target tersebut memang menurun bila dibandingkan dengan pajak dari MotoGP tahun sebelumnya, karena besaran pajak hiburan sesuai dengan aturan itu saat ini sebanyak 10 persen.
"Kalau dulu 30 persen, sekarang aturan terbaru berlaku 10 persen besaran pajak hiburan yang harus dibayarkan penyelenggara kepada daerah," katanya.
Baca juga: Injourney usulkan penerbangan Internasional jelang MotoGP 2024
Ia mengatakan meskipun berbagai kegiatan dilaksanakan di Sirkuit Mandalika atau KEK Mandalika, PAD yang disetorkan hanya dari MotoGP.
Oleh karena itu, pihaknya berharap ITDC maupun MGPA selaku penyelenggara untuk terbuka terhadap event yang digelar di Sirkuit Mandalika.
"Untuk event lainnya tidak ada retribusi yang disetorkan ke daerah," katanya.
Baca juga: Pembalap MotoGP gelar meet and greet dan parade di Bali
Sebelumnya pendapatan PAD dari pajak WSBK 2021 mencapai Rp2.5 miliar dan ajang WSBK 2022 sebesar Rp900 juta.
Kemudian pendapatan dari ajang MotoGP 2022 Rp12 miliar dan pajak dari ajang WSBK 2023 Rp616 juta.
"Pendapatan pajak dari MotoGP 2023 Rp7 miliar lebih," katanya.
Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, kembali menjadi tuan rumah ajang MotoGP pada 27-29 September 2024.
"Target Rp7 miliar itu dari penjualan tiket MotoGP," kata Kepala Bapenda Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu di Lombok Tengah, Rabu.
Ia mengatakan target tersebut memang menurun bila dibandingkan dengan pajak dari MotoGP tahun sebelumnya, karena besaran pajak hiburan sesuai dengan aturan itu saat ini sebanyak 10 persen.
"Kalau dulu 30 persen, sekarang aturan terbaru berlaku 10 persen besaran pajak hiburan yang harus dibayarkan penyelenggara kepada daerah," katanya.
Baca juga: Injourney usulkan penerbangan Internasional jelang MotoGP 2024
Ia mengatakan meskipun berbagai kegiatan dilaksanakan di Sirkuit Mandalika atau KEK Mandalika, PAD yang disetorkan hanya dari MotoGP.
Oleh karena itu, pihaknya berharap ITDC maupun MGPA selaku penyelenggara untuk terbuka terhadap event yang digelar di Sirkuit Mandalika.
"Untuk event lainnya tidak ada retribusi yang disetorkan ke daerah," katanya.
Baca juga: Pembalap MotoGP gelar meet and greet dan parade di Bali
Sebelumnya pendapatan PAD dari pajak WSBK 2021 mencapai Rp2.5 miliar dan ajang WSBK 2022 sebesar Rp900 juta.
Kemudian pendapatan dari ajang MotoGP 2022 Rp12 miliar dan pajak dari ajang WSBK 2023 Rp616 juta.
"Pendapatan pajak dari MotoGP 2023 Rp7 miliar lebih," katanya.
Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, kembali menjadi tuan rumah ajang MotoGP pada 27-29 September 2024.
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Tags:
Komentar