Aset Milik Pemkot Bandung Dipagari Kawat Berduri di Gedebage
- Senin pagi, suasana di sekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ramai dikunjungi warga yang hendak berolahraga. Ada yang melakukan jogging dan ada juga yang bersepeda.
Lelah berolahraga, sejumlah warga pun beristirahat di warung-warung yang ada di sekitar stadion yang kini pengelolaannya ada di tangan PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) itu.
Namun ada pemandangan berbeda, di depan warung-warung yang menjajakan makanan,terpasang pagar kawat. Bukan kawat biasa, tapi kawat berduri yang dipasang mengelilingi warung-warung tersebut.
Tak hanya di depan warung, pagar kawat berduri itu dipasang di sekeliling lahan persawahan yang diketahui merupakan aset Pemerintah Kota Bandung itu.
detikJabar, sempat berbincang dengan salah satu pedagang Deden Basari (61). Menurut Deden pagar kawat berduri itu dipasang Pemkot Bandung.
"Dipasang mungkin ada seminggu, dari Pemerintah Kota Bandung," kata Deden kepada detikJabar, Selasa (22/7/2024).
Deden menyayangkan, mengapa harus pagar kawat berduri yang dipasang. Sementara di kawasan tersebut masih ada aktivitas yang dilakukan para pedagang.
"Cuman untuk pemasangan pagar ini, ini bukan di daerah hutan, tapi ini di daerah ramai, apa berpikir atau sesuai kajian tidak? Kalau mau dipagar silahkan yang penting jangan kawat duri, itukan bahaya," ungkapnya.
Pihaknya mendukung program pemerintah, jikalau pemerintah merasa ketakutan terhadap warga, atau asetnya ada yang curi, sebetulnya tidak usah dipagar karena sudah tahu ke situ tanah pemda, ke sana tanah pemda, tanah pemda semua, siapa yang mau curi?
"Saya dukung pemerintah, tidak ada pembangkangan, coba pagar dikaji lagi, ini bahaya, siapa yang bertanggungjawab (jika timbulkan korban). Harus sesuai kajian, betul titiknya mana yang dipentingkan atau tidak," tuturnya.
"Gimana kalau ada anak yang jatuh kena ini, gimana ada pengendara sepeda motor juga yang alami kecelakaan dan jatuh ke sebelah kiri," pungkasnya.
Pemerintah Kota Bandung melalui Camat Gedebage Jaenudin angkat bicara terkait pemasangan pagar kawat berduri yang mengelilingi aset milik Pemkot Bandung yang ada di kawasan Gedebage, Kota Bandung tepatnya didekat Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
"Itu program BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah), tugas kita kewilayahan membantu mengamankan tanah aset Pemerintah Kota yang ada di bagian selatan atau sisi selatan Stadion GBLA," kata Jaenudin dihubungi detikJabar via sambungan telepon, Senin (22/7/2024).
Jaenudin mengklaim, jika pemasangan pagar kawat berduri itu tak ada penolakan dari pihak manapun, namun saat disinggung mengapa pagar yang dipasang merupakan kabel kawat berduri yang dinilai pedagang membahayakan dia sebut jika kebijakan itu ada di BKAD Kota Bandung.
"Tidak ada (penolakan), karena pedagang sudah menyadari bahwa itu tanah milik Pemkot Bandung. Ya itu dari BKAD yang memutuskan (terkait pagar kawat berduri), yang jelas pedagang sudah sadari bahwa tanah yang ditempati merupakan tanah milik pemerintah kota dan sudah lama mereka manfaatkan. Pedagang juga sudah ada komitmen dengan kami bahwa jika besok lusa Pemkot Bandung selaku pemilik tanah tersebut akan membangun RTH atau hutan kota di situ maka para pedagang bersedia membongkarnya sendiri," ungkapnya.
Disinggung jika kios pedagang digusur dan akan dipindahkan kemana mereka, Jaenudin sebut jika pihaknya telah memberikan solusi sejak tahun 2023 lalu.
"Dari awal, dari tahun 2023 kami sudah berikan solusi agar para pedagang yang sebanyak 75 dan sekarang sisa 49 lagi, karena sebagian sudah membongkar dan pindah ke tempat lain, sudah saya sampaikan solusinya kami baru bisa fasilitasi pedagang berjualan di bazar Al-Jabbar, pemilik bersedia menampung pedagang GBLA, tapi kembali lagi ke yang bersangkutan bila memang mau silahkan, tapi bila memang mereka punya tempat lain yang tidak melanggar aturan silahkan, yang penting dari pemerintah kita lewat kewilayahan sudah berusaha berikan api solusi kepada mereka agar kedepannya bisa terus berjualan tanpa melanggar aturan," jelasnya.
Lalu kapan RTH Gedebage akan dibangun? Jaenudin sebut jika kebijakan itu ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung. "DPKP rencananya, tapi secepatnya akan dibangun," pungkasnya.
(wip/yum)
Komentar