Viral Nama Jalan Kramat Sentiong Diganti Jadi Shin Tae Yong, Ini Prosedur Penggantiannya - BeritaSatu

 

Viral Nama Jalan Kramat Sentiong Diganti Jadi Shin Tae Yong, Ini Prosedur Penggantiannya

Sabtu, 27 April 2024 | 05:47 WIB
Wahyu Sahala Tua / WS

Saat ini viral penggantian nama Jalan Kramat Sentiong menjadi Jalan Kramat Shin Tae Yong. (Google/IST)

Jakarta, Beritasatu.com - Euforia keberhasilan Tim Nasional U-23 masuk ke babak semifinal Piala Asia 2024 membuat banyak orang mengapresiasi pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae Yong. Banyak dari mereka bahkan kreatif melakukan penggantian nama jalan untuk menghargai usaha Shin Tae Yong.

Salah satunya adalah memviralkan penggantian nama jalan Kramat Sentiong jadi Kramat Shin Tae Yong. Hal itu terlihat dalam sebuah foto editan dimana rambu nama jalan Kramat Sentiong yang ditimpa dengan nama Shin Tae Yong.

"Pelah timnas langsung diabadikan dalam nama jalan Kramat Shin Tae Yong," tulis pemilik akun X @afh*** dikutip Beritasatu.com, Sabtu (27/4/2024).

"Kramat Sentiong ganti Kramat Shin Tae Yong," harap pemilik akun X @raihanaulia_***.

Sementara menurut situs Hukumonline, peraturan penamaan jalan masih menggunakan peraturan daerah masing-masing. Pemprov DKI Jakarta memiliki aturan mengenai penamaan jalan.

Perubahan nama jalan di DKI Jakarta merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Prosedurnya, penggunaan nama seseorang menjadi nama jalan bisa atas usulan perseorangan, kelompok organisasi, atau inisiatif Pemda sendiri. Permohonan ini diajukan secara tertulis kepada gubernur. Kemudian, usulan ini dinilai oleh sebuah tim dari Badan Pertimbangan Pemberian Nama Jalan, Taman, dan Bangunan.

"Badan itu akan melihat pada nilai ketokohan, kepahlawanan atau jasa-jasa orang yang diusulkan. Penetapan nama jalan juga didasarkan pada sifat promosi nama yang dipilih, mudah dikenal masyarakat, dan tidak bertentangan dengan kesopanan dan ketertiban umum," sebut Hukumonline.

Simak berita dan artikel lainnya di
Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Bagikan

Komentar

Baca Juga

Opsi Media Informasi Group

Berbagi Informasi

Goal Indonesia

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsiin

Opsi Informasi

Opsitek